Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Solo Jadi Korban "Catcalling", Polisi Sebut Pelaku Bisa Dijerat Undang-Undang TPKS

Kompas.com - 06/07/2023, 16:59 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aksi catcalling menimpa perempuan yang tinggal di indekos kawasan proyek pembangunan pasar mebel di Kelurahan Mojo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan, pelaku dari aksi catcalling tersebut bisa dipidana.

Pelaku terancam sanksi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca juga: Mahasiswi Curhat di Twitter Jadi Korban Catcalling Pekerja Proyek, Gibran: Sudah Ditindaklanjuti, Kalau Masih Ada Lapor Ya

"Selama perempuan, korban merasa direndahkan keperempuanannya, itu di undang-undang itu diatur. Tapi, kadang-kadang di pembuktiannya sulit. Soalnya di situ nanti berbicara soal psikologisnya, kalau kekerasan fisik harus ada visumnya. Ya tentu saja, harus penyelidikan lebih lanjut di Undang-Undang TPSK," kata Agus Sunandar, di Polresta Solo, pada Kamis (6/7/2023).

Agus menyebut, pelaku bisa dijerat sesuai Pasal 6 UU TPSK, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

"Masyarakat sekarang harus sadar hukum, kalau memang bentuk tidak menghargai perempuan itu bisa lari ke pidana. Ya harus banyak cari informasi," ujar dia.

Dia mengatakan, saat ini Polresta Solo belum menerima laporan atau aduan dari korban dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual verbal atau catcalling pekerja proyek di Solo, Jawa Tengah.

Hal ini diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @UNSfe**.

"cape banget ya setiap keluar kos harus di cat calling, diliatin atas ampe bawah, diketawain, digoda goda yang engga engga, pas masuk kos diliatin dari pas buka gerbang sampe masuk dan naik ke tangga juga diliatin serombongan. plis info kontak mandornya dong, aku dah cape nangis :))) —proyek mojo meresahkan," tulis akun tersebut pada 5 Juli 2023 pukul 18.57 WIB, seperti kutip Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Dua Kali Kecelakaan Elf dan Truk di Tol Solo-Ngawi, Polisi Minta Pengendara Manfaatkan Rest Area

Merespons kejadian itu, Gibran mengatakan, sudah mendatangi pekerja proyek yang diduga melakukan catcalling.

Adapun pekerja itu sedang mengerjakan proyek pembangunan pasar mebel di eks Bong Mojo.

"Wis diparani ya karo Disdag (sudah didatangi sama Disdag). Itu yang (pembangunan) pasar mebel ya. Mohon maaf sekali," ungkap Gibran, Kamis (6/7/2023).

"Intinya saya enggak pengin membuat warga atau mahasiswi yang ngekos di situ tidak nyaman. Sudah ditindaklanjuti. Kalau masih ada yang kayak gitu lapor ya," terang putra sulung Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com