Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Rumah Warga Sragen Dilempar 2 Molotov, Pelaku Masih Misterius

Kompas.com - 27/06/2023, 14:06 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Rumah warga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dilempar bom molotov pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya, penghuni rumah yang tengah tertidur dikagetkan dengan suara ledakan dua kali dari luar rumah.

Kemudian, penghuni rumah itu keluar dan mendapati api sudah berkobar di teras rumahnya.

Beruntung, kejadian tersebut langsung diketahui warga sehingga api tidak membesar dan berhasil dipadamkan.

Baca juga: Rumah Bacaleg PKB Bengkulu Tengah Dilempar Molotov

Kronologi kejadian

Kapolsek Tangen, Kompol Moh Zaeni membenarkan kejadian tersebut.

Pelemparan bom molotov itu terjadi di rumah warga bernama Anis di Desa Katelan, Kecamatan Tangen.

Dia mengatakan, sebelum kejadian rumah dalam kondisi sepi karena penghuninya tengah tertidur.

Namun, tiba-tiba dari luar rumah terdengar bunyi ledakan sebanyak 2 kali sehingga membuat penghuni rumah terbangun.

Penghuni rumah pun keluar dan mendapati depan pintu garasi rumahnya sudah terbakar api.

"Pada pukul 00.30 WIB, penghuni rumah yang tidur di dalam rumah mendengar suara 'duaarrr' sebanyak 2 kali," ungkap dia, Senin (26/6/2023) dikutip dari TribunSolo.com.

"Kemudian, penghuni rumah tersebut keluar dan melihat api sudah berkobar," tambah dia.

Lantas, penghuni rumah tersebut kemudian meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api.

Tidak dibutuhkan waktu lama untuk membuat api tersebut padam, sehingga api tidak sempat membesar.

"Atas kejadian tersebut menimbulkan bekas bakar pada pintu garasi rumah dan tidak ada korban jiwa," ujar dia.

2 bom molotov

Dari penyelidikan polisi, terdapat dua bom molotov yang terbuat dari botol kaca sudah berisi bahan bakar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com