Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bandung yang Diduga Sekap Pacar Dipulangkan karena Korban Pilih Damai

Kompas.com - 23/06/2023, 18:26 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya membebaskan pria berinisial A yang diduga menyekap pacarnya berinisal Y. Keduanya sepakat berdamai, dan korban enggan membuat laporan polisi.

"Perempuan tidak mau bikin laporan, pengen damai.Tadi (pelaku) dipulangkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya dihubungi Jumat (23/6/2023).

Agah menjelaskan bahwa korban dan pelaku ini merupakan pasangan kekasih yang sudah berpacaran selama 4 tahun. Korban sendiri bekerja di wilayah Kudus.

Baca juga: Pria di Bandung Diduga Sekap Pacar Sebulan, Lokasinya Disebut Memprihatinkan

"Sudah pacaran 4 tahun, sudah biasa kalau pulang ke Bandung selalu ada di tempat laki-laki," ucapnya.

Akan tetapi, A ini menjadi posesif dan tak mengizinkan pacarnya keluar.

"Namun entah gimana pacarnya cowok ini posesif jadi nggak boleh keluar, akhirnya perempuan WA comand centre kita minta dibantu karena pengen keluar," jelas Agah.

Kini keduanya sudah dipulangakan oleh petugas daru unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Bandung.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinsial Y diduga menjadi korban penyekapan selama satu bulan oleh seorang lelaki berinisial A di sebuah kamar di Jalan Kopo, Kota Bandung. Saat ditemukan, kamar yang dihuni korban ini dalam kondisi tak layak.

Baca juga: Sekap Korban TPPO yang Akan Dikirim ke Singapura, Ibu dan Anak di Blitar Ditangkap

Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin mengatakan bahwa laporan pengaduan ini masuk ke command center Polrestabes Bandung, Kamis (22/6/2023), polisi langsung melakukan pengecekan alamat yang dilaporkan itu.

"Kita lakukan pengecekan dan memeriksa kamar, setelah kita buka kamar, kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan," ucap Asep

Kamar tersebut, kata Asep, dalam kondisi ruangan dengan bau yang menyengat.

"Situasi dalam kamar memprihatinkan dengan aroma menyengat, disitu ada ember berisi air kotoran," kata Asep.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com