Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Suami Aniaya Istri Siri hingga Tewas Sambil Peluk Bayinya, Kini Pelaku Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/06/2023, 18:55 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan Mashuri (45) kepada istri sirinya, Budiati (31) hingga menyebabkan kematian.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, motif tersangka kerap kali menghajar istri sirinya itu lantaran curiga ada pria idaman lain.

Terakhir kali, keduanya cekcok setelah tersangka tidak diperbolehkan memegang dan mengecek ponsel korban.

"Tersangka cemburu buta dan curiga korban berselingkuh. Korban juga menolak handphonenya dipegang tersangka," kata dia, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Kronologi Kasus Ibu Tewas Sambil Peluk Bayi di Pati, Korban Diduga Alami Luka Dalam akibat Dihajar Suami

Kronologi penganiayaan

Peristiwa bermula pada Jumat (9/6/2023) saat terjadi pertengkaran hebat antara tersangka dengan korban di rumah hingga berujung penganiayaan.

Setelah melakukan penganiayaan, pada Minggu (11/6/2023) tersangka pergi meninggalkan rumah.

Kemudian, pada Rabu (14/6/2023) malam, saat tersangka kembali pulang, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Saat pulang ke rumah, pelaku kebingungan lantaran menemukan istrinya sudah meninggal dunia. Ketika itu ketiga anak korban kondisinya lemas.

Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati.

"Korban ditemukan di atas kasur sudah kaku meninggal dunia," ucap dia.

Menurut dia, korban diduga meninggal pada Selasa 13 Juni 2023.

"Jadi setelah itu anak-anaknya terlantar, makan seadanya yang ada di kulkas hingga akhirnya ditemukan," ungkap dia.

Dia menyebut, korban tidak langsung meninggal usai mengalami kekerasan fisik.

"Luka-luka memar akibat sering dipukuli hingga muncul luka dalam yang memicu korban meninggal. Terlebih korban kondisinya belum fit usai melahirkan," ungkap dia.

Hasil otopsi jasad korban

Selanjutnya, polisi menggelar olah TKP dan memeriksa saksi-saksi hingga mengotopsi jasad korban pada Kamis (15/6/2023).

Dari hasil otopsi tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati ditemukan luka penganiyaan pada fisik korban.

"Hasil otopsi, korban meninggal akibat luka di kepala," jelas dia.

Jenazah korban kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati pada Kamis (15/6/2023) sore.

Baca juga: Sempat Telantar Usai Ibunda Tewas Dianiaya Ayahnya, Bayi di Pati Kini Kondisinya Membaik

Pelaku ditetapkan tersangka

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Mashuri sebagai tersangka utama penyebab kematian istri sirinya itu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sering menganiaya korban hingga luka-luka.

"Jadi korban ini bahasa kasarnya simpanan tersangka. Tersangka ini punya istri sah di wilayah Kabupaten Pati," ucap dia.

Saat ini, Mashuri telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, Budiati, ibu rumah tangga ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023) malam.

Saat itu posisi jasad Budiati memeluk bayinya yang belum genap berusia satu bulan.

Sementara anak sulung yang berusia 4 tahun dan anak kedua yang berusia 2 tahun, memeluk jasad Budiati dari belakang.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com