LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara digelandang aparat kepolisian setempat.
Para pegawai ini diamankan setelah Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor dinas tersebut pada Senin (12/6/2023) malam.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan anggota Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan giat OTT tersebut.
Baca juga: Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli
"Benar (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara," kata Helmy ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).
Hasil laporan sementara, OTT tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di dinas tersebut.
"(Pungli KTP) itu masih pendalaman, tetapi benar peristiwanya (OTT) ada semalam," kata Helmy.
Namun, keterangan lebih rinci masih didalami oleh penyidik, baik itu modus maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
"Tim Polres Lampung Utara masih melakukan pendalaman, termasuk jumlah pegawai dan barang buktinya," kata Helmy.
Baca juga: Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com dari internal Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, sejumlah barang dari OTT tersebut di lantaranya CPU komputer, blanko KTP, dan uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.