Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Pengeboran Ilegal di Sumur Tua Ledok Blora, Pertamina Cepu Buka Suara

Kompas.com - 13/06/2023, 06:27 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pertamina EP Cepu buka suara terkait dugaan pengeboran ilegal yang terjadi di sumur tua LDK 27, Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pasalnya, titik sumur tersebut digaris polisi karena diduga ada aktivitas illegal drilling yang dilakukan oleh oknum penambang.

Asisten manajer Production and Operation Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Ardi mengatakan terdapat indikasi pengeboran ilegal yang terjadi di titik sumur LDK 27 tersebut.

Baca juga: Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

"Hasil temuannya seperti itu mungkin ada indikasi ya," ucap Ardi saat ditemui wartawan di PEM Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, indikasi adanya dugaan pengeboran ilegal tersebut bermacam-macam.

"Misalnya ada perbedaan titik koordinat dengan antara sebelum dengan sesudahnya, atau yang kedua terlihat kayaknya kok lubangnya baru gitu ya, itu mungkin yang ditemukan di aspek lapangan," kata dia.

Untuk mencegah adanya pengeboran ilegal di sumur tua yang dikelola dan diajukan oleh BUMD (badan usaha milik daerah) atau KUD (Koperasi Unit Desa), Pertamina pasti memastikan dan memeriksa kondisi sumur tersebut benar-benar sumur tua.

Selain itu, juga dipastikan titik koordinatnya tidak berubah dari yang sudah ada sebelumnya.

"Nah untuk LDK 27 memang ada indikasi perubahan dari yang lama menjadi ini kayaknya sumur baru, nah tapi tepatnya seperti apa, saya belum terlalu begitu paham," jelas dia.

Baca juga: Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng beri garis polisi di Sumur LDK 27

Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Illegal Drilling sebagaimana Pasal 52 UU Migas No 22 Tahun 2001 di Desa Ledok Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora pada 28 sampai 30 Maret 2023.

Dalam penyelidikan tersebut, disebutkan kegiatan pengelolaan sumur tua di Desa Ledok sejak 1998, dan kerja sama dengan PT BPE sejak 2020 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang, terdiri dari pihak BPE, Pertamina, ESDM, BPH migas, paguyuban PPMSTL, pihak pengebor dan supir tangki.

Kemudian pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit truk tangki, serta menduga ada ilegal drilling pada titik koordinat LDK 27 dan sudah digaris polisi, serta mengamankan 5 orang penambang.

Pengelola sumur tua dipanggil polisi

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE) selaku pengelola sumur minyak tua di wilayah Ledok, Kecamatan Sambong, dipanggil polisi usai salah satu sumur minyak tersebut diberi garis polisi oleh Polda Jawa Tengah karena diduga ada pengeboran ilegal.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BPE, Prima Segara mengatakan setidaknya sudah 3 kali dirinya memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan kasus ilegal drilling yang terjadi di wilayah tersebut.

Baca juga: Pengelola Sumur Tua di Blora Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pengeboran Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Regional
Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Regional
2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Regional
Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Regional
Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com