Sedangkan korban tinggal di asrama sekolah di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Atas kecurigaan itu, pihak keluarga lalu melapor ke Mapolres Lampung Tengah dengan dugaan penganiayaan pada 31 Mei 2023.
Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi melakukan proses ekshumasi (pengangkatan jenazah) dan otopsi pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik Bidang kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung terbukti ada sejumlah luka lebam di jenazah korban.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, proses tersebut disaksikan keluarga dan kuasa hukum pelapor.
"Secara visual ada luka lebam di bagian perut, itu yang kita tandai," ujar dia.
Dia menambahkan, adanya luka lebam di bagian perut ini diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Kemungkinan dari sana (luka lebam) penyebab kematian korban," ucap dia.
Baca juga: Diduga Dianiaya Saat Ekskul Beladiri, Siswa SMK di Lampung Tewas
Selanjutnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan guru silat berinisial A.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia, Jumat (9/6/2023).
Dia menambahkan sejauh ini sudah 10 orang diperiksa sebagai saksi, yaitu para rekan korban yang ikut dalam pelatihan tersebut.
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari SMK Al Hikmah Kalirejo dan Rumah Sakit (RS) Kartini Kalirejo.
"Rumah sakit juga akan kita panggil karena mereka yang mengeluarkan visum," kata dia.
Saat ini, pelatih berinsial A itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini.