LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan pungutan retribusi kepada semua wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo.
Penghentian tersebut mulanya diketahui dari surat Bupati Manggarai Barat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat.
Adapun pungutan retribusi mulai dihentikan sejak Rabu (24/5/203).
Baca juga: Apa Perbedaan Pajak dan Retribusi?
Dalam surat tertanggal 22 Mei 2023 itu, disebutkan mengenai penghentian pungutan dan evaluasi peraturan daerah serta turunannya.
Dinas Pariwisata diminta untuk menghentikan semua penerimaan retribusi di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kemudian menarik semua petugas yang ditempatkan pada obyek retribusi Pendapatan Asli Daerah dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Baca juga: Cerita Jefri Pandu Wisata Delegasi Vietnam ke TN Komodo, Mereka Kagumi Pink Beach
Ketiga, melakukan evaluasi pada semua peraturan daerah dan turunannya yang menetapkan obyek retribusi daerah dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Adapun penghentian pungutan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Taman Nasional Komodo tanggal 13 Februari.
Surat itu berisi mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di TN Komodo.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menjelaskan penghentian pungutan retribusi pada wisatawan dilakukan mulai 24 Mei 2023.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
"Rekomendasi BPK itu kemudian dilanjutkan oleh KLHK kepada Pemkab Manggarai Barat melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK)," jelas Bupati Edi kepada wartawan Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Cerita Jefri Pandu Wisata Delegasi Vietnam ke TN Komodo, Mereka Kagumi Pink Beach
Ia mengatakan, keputusan penghentian retribusi dari TNK tersebut sangat mungkin berimbas pada layanan beberapa fasilitas umum seperti sekolah dan Puskesmas di Manggarai Barat.
Sebab, salah satu sumber dana pembangunan infrastruktur fasilitas umum di Manggarai Barat berasal dari retribusi pariwisata.
"Puskesmas dibangun oleh Pemerintah Daerah, kita punya kekayaan, lalu kita tidak punya apa-apa, tetapi kita disuruh memenuhi layanan dasar masyarakat, kan kontradiktif," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.