PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap 2 orang pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Penangkapan itu dilakukan di dua tempat berbeda.
"Satu tersangka ditangkap di Kalimantan Utara (Kaltara), satu tersangka lagi di Kutai Timur Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng
Tersangka yang ditangkap di Kaltara inisial pelaku AA (27), sedangkan pelaku yang ditangkap di Kaltim inisial AS (46).
Kedua tersangka merupakan asal dari Parigi Moutong. Dipastikan Minggu (4/6/2023) akan diberangkatkan ke Palu dengan menggunakan pesawat komersil. Sedangkan yang masih buron dan sedang diburu polisi berinisial Aw.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus pemerkosaan oleh 11 orang pelaku.
Korban melaporkan atas kasus perkosaan yang menimpanya pada Maret 2023 lalu ke Polres Parigi Moutong.
Sampai hari ini, sudah 10 orang tersangka yang sudah diamankan. Kesepuluh orang tersebut sudah ditahan di sel Polda Sulteng.
Di antara 10 pelaku pemerkosaan anak 15 tahun tersebut, salah satunya merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), berinisial HDR.
Baca juga: Kondisi Terkini Anak 16 Tahun Korban Perkosaan di Parimo Sulteng, Dokter Akan Angkat Rahim Korban
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.