Selanjutnya, Anastasia juga mengklarifikasi soal tuduhan perkosaan yang dialamatkan pada kliennya.
Menurutnya, laporan terhadap ART sudah sesuai dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menuding IO memerkosa, yang ada sesuai pasal tersebut adalah persetubuhan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur serta kekerasan secara fisik dan verbal.
"Kami tidak pernah melaporkan ART memerkosa klien kami malah sebaliknya ART melaporkan balik klien kami dengan tuduhan perkosaan. Faktanya ART mengaku diperkosa di bulan Juni 2022 sedangkan di September dia membuat laporan ke polisi setelah kami membuat laporan dan usia kandungannya jauh berbeda Juni ke September harusnya 3 bulan namun hasil USG yang ditunjukkan pada kami dan polisi usia kandungannya 5 bulan," beber Anatasia.