BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat anggota komplotan spesialis pencuri kabel optik di Banyumas, Jawa Tengah.
Aksi mereka terhenti setelah tepergok saat mencuri kabel optik PT Alfatel Cipta Indonesia sepanjang 4.000 meter dengan berat 410 kilogram di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Minggu (21/5/23).
Baca juga: Pria di Bali Curi Kabel Fiber Optik Seharga Rp 330 Juta untuk Judi Daring
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman menjelaskan, awalnya warga curiga melihat empat orang menaikkan kabel optik ke dalam mobil yang parkir di depan rumahnya.
"Setelah mendapati laporan, petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap satu orang pelaku," kata Puji kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Polisi juga mengamankan barang bukti yang tertinggal. Sedangkan tiga pelaku lainya melarikan diri menggunakan mobil.
"Tim berusaha memancing pelaku yang lain dan berhasil menangkapnya di Keluarahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan," ujar Puji.
Baca juga: Tujuh Pekerja Pemasangan Kabel Optik di Kalsel Tersengat Listrik, 2 Tewas
Puji mengatakan, saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purwokerto Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat pelaku yaitu SD (31), SG (26), WG (30) dan RS (30), seluruhnya warga Kecamatan Dayehluhur, Kabupaten Cilacap.
Dari hasil pengembangan, keempat tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kabupaten Banyumas dengan TKP di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja dan di wilayah Kecamatan Lumbir
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.