Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Ditagih Utang, Ayah dan Anak Keroyok Tukang Kredit

Kompas.com - 24/05/2023, 18:09 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - JH (54) dan RM (20), ayah dan anak asal Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, memukuli seorang tukang kredit bernama Bintang Gabriel Tampubolon (25), Selasa (23/5/2023).

Mereka kesal karena diminta membayar tagihan kredit oleh Bintang.

Baca juga: ART Disiksa Majikan di Lampung, Ditelanjangi dan Direkam, Ancam Disebar jika Minta Berhenti

Korban melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Kedua pelaku ditangkap.

Baca juga: Video Viral Pengunjung Telaga Sarangan Keluhkan Pedagang Kopi Jual Kursi Pemda Magetan

"Benar, dua orang pelaku, yakni bapak dan anak ditangkap Polsek Minas. Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/5/2023).

Nandang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023), pukul 12.30 WIB.

Awalnya, korban bersama rekannya, Marmindo (21), datang ke rumah JH untuk menagih angsuran kredit.

Bukannya mau membatar utang, JH justru langsung marah-marah dan menggebrak meja.

"Pada saat korban menagih angsuran, pelaku langsung emosi dan berkata dengan nada tinggi. Pelaku juga sempat melarang korban datang lagi ke rumahnya dan berkata kasar ke korban," kata Nandang.

Korban awalnya tak menggubris pelaku yang emosi. Namun, tiba-tiba datang anak pelaku dan mengajak korban berkelahi.

Anak pelaku berkelahi dengan teman korban, Marmindo. Melihat hal itu, korban melerai keributan.

Anak pelaku pun pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian, JH bersama anaknya mendatangi korban dengan membawa parang.

"Melihat pelaku membawa parang, korban dan saksi (Marmindo) lari ketakutan hingga keduanya terpisah," kata Nandang.

Pada saat dikejar bapak dan anak, korban terjatuh. Saat itulah, korban dipukuli kedua pelaku. Tak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Minas.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazalka, memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Minas untuk menangkap kedua pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap. Bapak dan anak ini mengakui telah mengeroyok korban. Selanjutnya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Nandang.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com