SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mendapat sanksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P saat dipanggil terkait pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan itu, relawan Jokowi-Gibran menyatakan dukungannya kepada Prabowo sebagai calon presiden 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi mengaku, tidak mendapat sanksi dari DPP karena tidak melakukan kesalahan.
"Kayak kemarin. Kan aku wis (sudah) statement kemarin. Dikutip yang kemarin. Ya karena saya tidak salah (tidak diberi sanksi)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2023).
Gibran mengatakan, telah menceritakan kronologi pertemuannya dengan Prabowo kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun.
"Saya ceritakan kronologinya dari a-z. Beliau Pak Sekjen, Pak Komarudin sudah bisa menerima penjelasan saya," ungkap kader PDI-P ini.
Suami Selvi Ananda tersebut juga menegaskan, tidak memberikan dukungan Prabowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.
Pertemuannya dengan Prabowo di angkringan Omah Semar di Solo pada Jumat (19/5/2023) malam, hanya sekadar menjamu Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.