Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Disanksi DPP soal Pertemuannya dengan Prabowo, Gibran: Ya karena Saya Tidak Salah

Kompas.com - 23/05/2023, 09:30 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mendapat sanksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P saat dipanggil terkait pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan itu, relawan Jokowi-Gibran menyatakan dukungannya kepada Prabowo sebagai calon presiden 2024.

Putra sulung Presiden Jokowi mengaku, tidak mendapat sanksi dari DPP karena tidak melakukan kesalahan.

"Kayak kemarin. Kan aku wis (sudah) statement kemarin. Dikutip yang kemarin. Ya karena saya tidak salah (tidak diberi sanksi)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Dampingi Relawan Bertemu Prabowo, Gibran Disebut Mainkan Strategi Non-partai untuk Tingkatkan Nilai Tawar di PDI-P

Gibran mengatakan, telah menceritakan kronologi pertemuannya dengan Prabowo kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun.

"Saya ceritakan kronologinya dari a-z. Beliau Pak Sekjen, Pak Komarudin sudah bisa menerima penjelasan saya," ungkap kader PDI-P ini.

Suami Selvi Ananda tersebut juga menegaskan, tidak memberikan dukungan Prabowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.

Pertemuannya dengan Prabowo di angkringan Omah Semar di Solo pada Jumat (19/5/2023) malam, hanya sekadar menjamu Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Regional
Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Regional
Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Regional
2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

Regional
Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga 'Overdosis' Ekstasi

Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga "Overdosis" Ekstasi

Regional
Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com