PEKANBARU, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Kamsol diganti. Sedangkan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, tetap lanjut.
Pengumuman ini disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam keputusan Kemendagri, masa jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru diperpanjang satu tahun.
Baca juga: Istri Polisi Tewas Dijambret di Pekanbaru, Pelaku Ditangkap
Sementara Pj Bupati Kampar, Kamsol digantikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau, Firdaus.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto.
"Benar, sudah turun keputusan dari pusat. Pj Wali Kota Pekanbaru tetap dan Kampar diganti Pak Firdaus," ujar Hariyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).
Hariyanto berpesan, siapa saja yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru, agar dapat menyelesaikan tugasnya.
Khususnya, untuk mendukung pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan datang.
"Siapa pun yang ditunjuk, kita ucapkan selamat bekerja. Ini juga dalam rangka kesiapan Pileg, Pilpres dan Pilkada, berjalan lancar, aman dan tuntas," kata Hariyanto.
Baca juga: Pungli Kadinkes Kampar untuk Sogok Polisi, Uang Diminta dari 31 Kepala Puskesmas
Hariyanto menambahkan, pelantikan akan dilaksanakan pada 22 Mei 2023.
Seperti diketahui, Gubernur Riau Syamsuar melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Penjabat Bupati Kampar, Kamsol di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Senin (23/5/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.