BIMA, KOMPAS.com - Sepeda Motor roda tiga hasil modifikasi terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/5/2023).
Saat akan diamankan, motor tersebut terjungkal bebas ke tepi pantai Kalaki saat akan dibawa polisi.
Motor yang memuat delapan orang warga itu rencananya diamankan ke Mapolres Bima, karena diduga melanggar aturan berlalu lintas.
"Akibat kejadian itu delapan orang terluka, satu di antaranya ibu hamil," kata Mandolo, salah seorang keluarga korban saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Mandolo menjelaskan, kejadian itu berawal saat anggota Satlantas Polres Bima menggelar razia di jalan lintas Kecamatan Palibelo.
Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Truk Fuso Angkut Minuman Teh Terguling ke Sungai di Malang
Saat kegiatan berlangsung polisi berhasil menjaring motor roda tiga yang memuat delapan orang warga yang hendak pergi menjenguk keluarganya di rumah sakit.
Karena diduga melanggar aturan lalu lintas, motor tersebut kemudian ditahan. Saat akan diamankan ke Mapolres Bima motor itu dikendarai seorang anggota polisi.
Namun, baru tancap gas motor tersebut lepas kendali hingga terjungkal dan terbalik ke tepi pantai bersama delapan orang penumpang.
"Motor itu langsung terbalik ke tepi pantai," ujarnya.
Mendolo menyampaikan, akibat kejadian itu delapan orang penumpang terpaksa dilarikan ke puskesmas karena menderita luka-luka.
Menurutnya, kondisi pasien saat ini berangsur membaik, bahkan ada yang sudah dipulangkan, dan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Paruga, Kota Bima.
Menyangkut tanggung jawab pihak kepolisian, Mandolo mengatakan, jajaran Polres Bima sudah menemui pihak keluarga dan siap bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan dan biaya pengobatan para korban.
Baca juga: Sopir Banting Setir Hindari Mobil, Truk Pengangkut Bahan Farmasi Terguling di Serpong
"Sudah ketemu dengan Wakapolres. Mereka bertanggungjawab atas semua kerugian, baik biaya pengobatan hingga kerusakan kendaraan," kata Mandolo.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Niko Herdianto yang dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tunggal motor roda tiga yang kendarai oleh anggotanya itu.
Namun, untuk kronologi dan penyebab kecelakaan itu belum bisa dijelaskan secara detail karena masih dalam perjalanan dari luar daerah. "Benar anggota kami yang mengendarai kendaraan tersebut," kata Niko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.