Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Culik Mantan Pacarnya, Pria di Bandung Ditangkap dan Mengaku Cemburu

Kompas.com - 09/05/2023, 20:40 WIB
Agie Permadi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - RG, pria asal Bandung, Jawa Barat, terekam kamera saat menculik mantan pacarnya, KA (19). dan menyekapnya semalam di sebuah apartamen. 

Aksi penculikan RG itu sempat terekam kamera tersembunyi dan videonya viral di media sosial. 

"Korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas, jadi selama satu malam tersangka dengan korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi persetubuhan, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua itu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (9/5/2023). 

Baca juga: Mantan Pacar Culik Gadis di Bandung, Polisi Temukan Narkoba di Tangan Pelaku

Budi menjelaskan, motif penculikan tersebut adalah rasa cemburu. Saat itu korban dan temannya D pergi ke rumah teman lainnya berinisial NR, Minggu (7/5/2023) dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun saat korban hendak pulang, tersangka RG yang merasa cemburu datang menemui korban dan temannya NR. 

Baca juga: Bocah SD di Pekanbaru Diculik Pria Berkostum Badut, Diiming-imingi Beli Baju Baru

 

Lalu RG sempat mencurigai NR memiliki hubungan dengan korban. 

"Pada saat begitu langsung tersangka menjambak korban kemudian menarik ke motornya dan langsung pergi dari rumah tersebut," ucapnya saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Selasa. 

Budi mengatakan, saat menculik korban pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. 

Terekam CCTV

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi penculikan.

Polisi juga segera menemukan korban KA di daerah Saparua, Kota Bandung, pada pukul 23.00 Wib. 

"Pada jam 01:00 pagi dini hari kita bisa mengamankan saudara RG di daerah Cipaera Kosambi," ucapnya.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan sisa pemakaian sabu pada tersangka RG. Kepolisian akan melakukan pendalaman dan menyerahkan hal tersebut ke satuan narkoba.

Atas perbuatanya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji. "Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com