Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024, Pemberian "Chip Games Online" Bisa Dianggap Politik Uang

Kompas.com - 08/05/2023, 15:20 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir. Kontestan pemilu diwanti-wanti tidak menggunakan praktik politik uang atau money politic.

Larangan politik uang tidak hanya dalam bentuk pemberian uang secara konvensional, tapi juga termasuk sistem pembayaran digital.

"Aturannya ini memang tidak boleh karena termasuk pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Bangka Belitung M Osykar, pada awak media, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gibran Mengaku Sering Adakan Pertemuan Tertutup dan Rahasia

Larangan politik uang berlaku juga dalam bentuk pemberian chip dalam games online. Sebab chip bisa dikonversi menjadi uang pada outlet-outlet pembayaran.

Kemudian juga dilarang melakukan transfer pada dompet digital seperti e-wallet.

Menurut Osykar, praktik politik uang dikategorikan dalam bentuk kampanye yang disertai ajakan untuk memilih seseorang.

"Kategori politik uang seperti yang dijelaskan Pasal 280 Huruf J Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Osykar.

Baca juga: Gibran dan Teguh Bakal Jadi Juru Kampanye PDI-P Pemilu 2024

Aturan itu melarang untuk menjanjikan atau memberikan materi dalam bentuk lainnya disertai ajakan dalam berkampanye.

Chip dan dompet digital dianggap sebagai materi dalam bentuk lainnya. Sama halnya dengan pulsa dan sembako yang nilainya sudah tidak wajar lagi sebagai pemberian biasa.

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada 2018 di Pangkalpinang, salah satu pasangan calon harus menjalani sidang pengadilan karena pemberian pulsa listrik pada warga.

Di daerah lainnya juga ada caleg yang diproses hukum karena memberikan minyak goreng di atas ambang kewajaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com