Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Oknum Polisi Digerebek Bersama Selingkuhan di Kendari

Kompas.com - 08/05/2023, 12:14 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi, Bripka DM digerebek saat sedang bersama selingkuhannya berinisial NH di kamar salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Buntut dari peristiwa tersebut, anggota Propam Polda Sultra itu terancam pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Bripka DM dan NH pun telah digiring petugas Provost ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Sultra Terancam Dipecat

Detik-detik penggerebekan

Bripka DM dan NH tertangkap basah sedang berduaan di salah satu kamar hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Dari rekaman video yang beredar, keduanya digerebek oleh suami NH yang juga mengajak anak-anaknya.

Bahkan, anak NH yang masih balita menangis saat mendengar keributan.

Saat digerebek, oknum polisi itu bersembunyi di dalam kamar mandi hotel. Sementara NH masih terbaring di ranjang.

NH pun langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM.

Namun oknum polisi tersebut melakukan perlawanan sehingga beberapa orang menghajar Bripka DM hingga mengeluarkan darah dari mulutnya.

Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.

Tak lama kemudian personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Ibu Tiri Acak-acak Dagangan Anak di Makassar, Dipicu Cekcok dengan Ayah karena Selingkuh

Bripka DM ditahan

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik.

"Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi," tegas Kombes Ferry kepada kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa Patsus ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi.

Pria tiga anak itu diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

"(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Regional
Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Regional
Di Teater Guriang, Petani Pulang Nyawah Pun Bisa Nonton Pertunjukan...

Di Teater Guriang, Petani Pulang Nyawah Pun Bisa Nonton Pertunjukan...

Regional
Menanam Mimpi di Panggung Teater

Menanam Mimpi di Panggung Teater

Regional
Isu Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Mencuat, Akademisi: Jangan Mau Dibodohi Marketing Politik

Isu Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Mencuat, Akademisi: Jangan Mau Dibodohi Marketing Politik

Regional
Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Regional
Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi 'Online', Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi "Online", Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Regional
Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Regional
Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Regional
Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Regional
1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

Regional
Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Regional
Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com