Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Eks Pemain PSM Makassar Tusuk Sekuriti dengan Pecahan Botol, Pesan Miras di "Private Room"

Kompas.com - 06/05/2023, 15:24 WIB
Reza Rifaldi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Achmad Hisyam Tolle, mantan pemain andalan tim PSM Makassar, kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai menganiaya seorang sekuriti tempat karaoke.

Pria 29 tahun ini menusuk leher securiti XIDD karaoke menggunakan pecahan botol lantaran tersinggung setelah diimbau untuk pulang.

Peristiwa itu bermula kala Hisyam bersama seorang rekannya bernama Rio mendatangi XIDD karaoke pada pukul 01:00 Wita, Sabtu (6/5/2023).

Ia pun memesan ruangan pribadi atau private room. Lalu, Hisyam mengorder beberapa minuman. Menurut penelusuran polisi, ada empat wanita yang menemani Hisyam dan Rio dalam ruangan tersebut. 

Baca juga: PSM Gelar Konvoi Juara Liga 1, Makassar Jadi Lautan Merah

Menjelang pergantian hari, terjadi perselisihan di dalam ruangan tersebut. Korban yang bernama Ridwan (34) selaku petugas keamanan karaoke itu pun datang.

"Saat minum terjadi perselisihan. Sehingga korban sebagai sekuriti menyuruh pelaku pulang, namun pelaku tidak mau pulang dan malah berselisih dengan korban sebagai sekuriti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com, Sabtu sore.

Lalu, pelaku dan korban keluar dari ruangan sambil tetap berselisih. Saat berada di meja kasir, Hisyam tanpa sadar langsung memecahkan botol, kemudian mengambil pecahan botol tersebut.

Dengan menenteng pecahan botol pelaku pun mendatangi korban dan langsung menusuk korban di bagian lehernya, pada pukul 05:30 Wita, pagi.

Baca juga: Eks Pemain PSM Makassar Tusuk Sekuriti Karaoke, Polisi: Tersinggung Usai Diminta Pulang

"Korban ditusuk dan mengenai leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan, selanjutnya korban dibawa ke RS Daya untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Atas perbuatannya Hisyam Tolle pun disangkakan Pasal 351 KUHP dan terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com