Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Brebes

Kompas.com - 05/05/2023, 16:27 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Polres Brebes menetapkan 14 pemuda warga Desa Kaliwingi sebagai tersangka atas tewasnya seorang pemuda warga Desa Kertabesuki, Wanasari, Brebes, Jawa Tengah.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan ke-14 tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan 5 pemuda Desa Kertabesuki yang terjadi di areal tambak Desa Kaliwlingi pada Kamis (4/5/2023) dini hari.

"Dari 14 pelaku semua memiliki peran masing-masing sehingga kami tetapkan sebagai tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan lagi. Yang jelas akan kami proses secara hukum dan berkeadilan," kata Guntur saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Polisi Proses Hukum Aksi Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Kambing di Blitar

Guntur mengungkapkan, kejadian bermula saat dua orang dari kedua kelompok pemuda dua desa saling tantang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

"Awalnya adalah pelaku Widi menerima chatting WA yang sifatnya ajakan tantangan. Akhirnya kedua kelompok berdatangan ke daerah pesisir Kaliwlingi, atau jalan area tambak. Awalnya duel satu lawan satu," kata Guntur.
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Terduga Pelaku Pengeroyokan 5 Pemuda di Brebes

Saat itu, pihak korban yang datang hanya lima orang. Sementara di lokasi sudah ada belasan tersangka. Awalnya terjadi duel satu lawan satu hingga terjadi pengeroyokan.

Hingga akhirnya dari pihak pelaku ada yang menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau hingga melukai tubuh korban dan teman lainnya.

"Korban tewas karena luka di bawah ketiak sebelah kiri akibat senjata tajam. Hasil otopsi juga ada air di paru-paru. Saat perkelahian korban sampai jatuh ke lumpur. Korban kepalanya sempat dicelupkan ke air sehingga muncul air di paru-paru," kata Guntur.

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Selain sebilah samurai, pisau, hingga 3 botol minuman meras.

Ke- 14 tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

"Tentunya, berdasarkan penyidikan dan peran masing-masing tersangka berbeda," kata Guntur.

Atas peristiwa itu, diakui Guntur sempat terjadi ketegangan di dua desa. Sejumlah personel Brimob Polda Jateng sampai harus diterjunkan untuk berjaga. Atas pendekatan polisi, situasi di dua desa akhirnya kembali kondusif.

Guntur meminta warga dua desa tak perlu sampai terprovokasi. Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Para pemuda agar jangan sampai terprovokasi, dan para orangtua agar mengingatkan yang muda-muda," pungkas Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com