Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTokers Bima Yudho Kembali Viral karena Diduga Singgung Megawati, Organisasi Sayap PDI-P Mengaku Tersinggung

Kompas.com - 27/04/2023, 11:58 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - TikTokers Bima Yudho kembali viral setelah mengunggah video yang menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri "janda".

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) Hendrar Prihadi meminta agar berbagai bentuk ujaran yang mengarah ke penghinaan ke Megawati Soekarnoputri tidak terulang.

Baca juga: Gindha Ansori Klaim Cabut Laporan terhadap Tiktoker Bima di Hari yang Sama Polisi Hentikan Kasusnya

"Kami sangat terbuka jika pesan yang dimaksudkan adalah sebuah kritik. Tapi jika sudah menjurus pada olokan yang sifatnya personal dan bahkan merendahkan kehormatan. Ini tentu kami kecam keras," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Mantan Wali Kota Semarang yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Semarang itu menyebutkan, perkataan Bima Yudho tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Terlebih dalam video yang dimaksud itu, perkataan Bima lebih kepada mengolok-ngolok personal ketimbang sebuah pesan kritik," kata dia.

Dia menegaskan, DPP TMP dan PDI Perjuangan tidak antikritik, atau selalu terbuka terhadap segala masukan, kritik, serta saran yang disampaikan secara santun.

"Setiap orang memiliki kehormatan yang harus dijaga, sehingga kritikan keras sekalipun harus disampaikan dengan menjunjung sopan santun," ujar pria yang akrab disapa Hendi itu.

Untuk itu, kata "janda" yang dikatakan Bima Yudho kepada Megawati Soekarnoputri menyinggung DPP TMP.

"Jangan sampai ujaran-ujaran tidak santun serta tidak terpuji seperti itu dibiarkan dan terjadi lagi," imbuhnya.

Hendi menjelaskan, Taruna Merah Putih sebagai salah satu organisasi sayap PDI-P yang banyak berisi anak muda sangat mengapresiasi adanya anak muda yang memiliki pemikiran dan sikap kritis.

"Tapi, Taruna Merah Putih juga selalu mengingatkan agar kritik tersebut dapat disampaikan dalam koridor yang sepatutnya," paparnya.

Baca juga: Buntut Kasus TikToker Bima di Lampung, Mahfud Pesan ke Pejabat dan ASN agar Tidak Seenaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com