LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kembali memblokir dua rekening bank milik PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Pasalnya, penyidik sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan rumah sakit milik Pemerintah Kota Lhokseumawe itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Saifuddin melalui Kepala Seksi Intelijen, Therry Gautama, pada wartawan Selasa (18/4/2023) menyebutkan, dua rekening itu diblokir agar memastikan uang yang dikelola masih aman dan tidak mengalir ke pihak lain.
Baca juga: DPRD Lhokseumawe Respons Rencana Pemotongan Rp 25 Miliar Dana Aspirasi: Jangan Asal Ngomong
Sebelumnya, jaksa juga memblokir rekening bank milik PT Pembangunan Lhokseumawe dengan uang sebesar Rp 3 miliar dalam rekening bank itu.
“Sampai hari ini, kita sudah blokir rekening PT Pembangunan Lhokseumawe dan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Ini untuk mengamankan dana milik perseroan itu,” kata Therry.
Dia menyebutkan, penyidik sudah memeriksa Direktur Keuangan PT pembangunan Lhokseumawe sekaligus Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe periode 2016-2023 berinisial H.
“Statusnya direktur ini masih saksi,” ucap Therry.
Baca juga: Dugaan Korupsi di RS Arun Lhokseumawe, Rekening Berisi Rp 3 Miliar Dibekukan
Selain H, penyidik Kejari Lhokseumawe juga memeriksa saksi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan saksi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh.
Saat ditanya, kapan penetapan tersangka dan kapan ditahan? Therry meminta dukungan masyarakat.
“Insya Allah. Oleh karena itu kami mohon dukungan dan doa untuk masyarakat Lhokseumawe dalam penegakan hukum ini,” sebut Therry.
Sebelumnya diberitakan, jaksa menyelidiki kasus tindak pidana korupsi di PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Sejak 2016-2022, perusahaan ini mengelola uang sebesar Rp 942 miliar. Uang ini diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.