MANOKWARI, KOMPAS.com- Petugas kesehatan di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat sempat menggelar aksi mogok kerja pada Senin (17/4/2023).
Aksi tersebut dilakukan lantaran upah mereka selama tiga bulan belum dibayar.
Baca juga: Operasi Petik Bintang Berhasil Pulangkan 26 Pengungsi di Papua Barat Daya
Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap membenarkan insiden yang dilakukan para petugas kesehatan berstatus tenaga honorer itu.
"Memang benar tadi pagi sempat dilakukan aksi mogok oleh petugas kesehatan yang honorer di rumah sakit, hanya saja sudah dibuka dan aktivitas kembali normal," kata Arnold, Senin (17/4/2023).
Tiniap mengaku keterlambatan pembayaran upah itu bukan disengaja.
Hal itu disebabkan pengurusan administrasi pencairan di Pemerintah Papua Barat.
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Manokwari untuk Lebaran 2023
Selain itu pembayaran upah juga melalui surat keputusan atau SK Gubernur.
"Hari Jumat kemarin Pak Gubernur sudah tanda tangan SK dan sedang diproses (pencairan)," katanya.
Tiniap mengatakan, kemungkinan malam ini upah terbayarkan ke rekening pekerja.
"Kami memahami keresahan karyawan ini karena mungkin mendekati Idul Fitri, tetapi kita pastikan akan dibayar sebelum Hari Raya," jelasnya
Dia menegaskan, saat ini pelayanan telah normal kembali.
Tenaga medis kembali melakukan pelayanan setelah mereka diberikan penjelasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.