Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 PPK dan 35 PPS di Lumajang Terindikasi sebagai Pengurus Partai Politik

Kompas.com - 10/04/2023, 15:54 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 42 anggota badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang terindikasi sebagai pengurus partai politik.

Rinciannya, sebanyak tujuh orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Candipuro satu orang, Kecamatan Lumajang satu orang, Kecamatan Randuagung satu orang, Kecamatan Pasrujambe dua orang, dan Kecamatan Pasirian dua orang.

Sementara, 35 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terindikasi sebagai pengurus partai politik berasal dari Kecamatan Candipuro 2 orang, Kecamatan Gucialit 2 orang, Kecamatan Jatiroto 1 orang.

Baca juga: Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Kecamatan Kedungjajang 6 orang, Kecamatan Klakah 2 orang, Kecamatan Kunir 3 orang, Kecamatan Lumajang 3 orang, Kecamatan Pasirian 3 orang, Kecamatan Pronojiwo 4 orang.

Lalu, Kecamatan Randuagung 3 orang dan Kecamatan Senduro, Sukodono, Sumbersuko, Tempeh Tempursari, Pasrujambe masing-masing 1 orang.

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, pihaknya telah memanggil nama-nama yang ditengarai sebagai pengurus maupun simpatisan partai politik.

Menurutnya, setelah dilakukan konfirmasi dengan nama-nama tersebut, semuanya menyatakan tidak pernah terlibat di kegiatan partai.

"Kita sudah panggil badan ad hoc yang terindikasi masuk dalam struktur kepengurusan partai politik. Ternyata setelah kami klarifikasi ini namanya identik sama dengan nama yang tercantum dalam SK kepengurusan partai politik baik tingkat kabupaten hingga tingkat desa," kata Yuyun.

Yuyun menjelaskan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh anggota badan ad hoc yang namanya terindikasi sebagai pengurus partai politik harus membuat surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan pengurus partai tersebut.

Surat itu, kata Yuyun, harus dilampiri dengan bukti foto KTP dari pengurus partai yang namanya sama dengan nama panitia pemilu.

Baca juga: Oknum Anggota KPU Surabaya Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol

"Kita minta untuk membuat surat pernyataan yang harus dikeluarkan partai dan dilampiri dengan KTP dari orang yang namanya sama," jelasnya.

Yuyun juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat Lumajang untuk melaporkan kepada KPU jika menemukan panitia pemilu terlibat aktif dalam kegiatan partai.

"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, jika nanti masyarakat mengetahui fakta anggota kami terlibat silahkan melapor karena secara aturan kita sudah jelas tidak boleh ada penyelenggara yang terlibat aktif dalam partai politik. Jangankan pengurus, simpatisan maupun partisipan saja tidak boleh. Jadi harus benar-benar bersih," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com