SALATIGA, KOMPAS.com - Kakak adik residivis pencuri burung yang beraksi lintas kota berhasil ditangkap. Aksi terakhir mereka dilakukan di Kota Salatiga pada Jumat (17/3/2023).
Pencuri burung tersebut adalah GPS (19) dan HSAA (17), kakak adik yang beralamat di Krajan Sanggrahan, Kranggan, Kabupaten Temanggung.
"Mereka mencuri 20 burung cucakrowo seharga Rp 200 juta di kandang peternak wilayah Brajan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Dua Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi karena Aniaya Warga, Korban Dituduh Curi Burung Merpati
Arifin mengatakan, saat pencurian berlangsung, korban Sukma dibantu rekannya sedang merenovasi kandang di lantai dua.
"Setelah dini hari, mereka tidur. Lalu saat bangun korban naik ke atas lantai dua dan mengetahui bahwa 20 burung jenis cucakrowo dan ponsel Iphone XS telah hilang, selanjutnya korban melapor ke Polres Salatiga," jelasnya.
"Saat kita melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, pada Minggu (2/4/2023) memeroleh informasi tentang adanya jual beli burung jenis cucakrowo dengan harga murah di Kabupaten Temanggung. Dari hasil interogasi dan menunjukkan foto CCTV, peternak burung di Temanggung mengaku mendapatkan burung dari orang yang ada di foto tersebut," kata Arifin.
Baca juga: 172 Ekor Unggas di Kota Cimahi Positif Flu Burung
Kedua pelaku berhasil ditangkap Senin (3/4/2023) di mobil Toyota Calya saat berada di wilayah Grogol Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga.
"Dari tangan para pelaku ini, tim Resmob berhasil mengamankan empat burung cucakrowo milik korban," ungkapnya.
Menurut Arifin, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kakak adik bersama dua rekannya yang saat ini sudah ditahan di Polres Klaten dan Polres Gunungkidul telah melakukan pencurian burung di berbagai kota.
"Bahkan mereka ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Magelang, Klaten, dan Gunung Kidul," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Salah satu pelaku yang masih di bawah umur, saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Salatiga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.