Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Adik Residivis Pencuri Burung Gondol 20 Cucakrowo Seharga Rp 200 Juta

Kompas.com - 04/04/2023, 15:38 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Kakak adik residivis pencuri burung yang beraksi lintas kota berhasil ditangkap. Aksi terakhir mereka dilakukan di Kota Salatiga pada Jumat (17/3/2023).

Pencuri burung tersebut adalah GPS (19) dan HSAA (17), kakak adik yang beralamat di Krajan Sanggrahan, Kranggan, Kabupaten Temanggung.

"Mereka mencuri 20 burung cucakrowo seharga Rp 200 juta di kandang peternak wilayah Brajan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Dua Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi karena Aniaya Warga, Korban Dituduh Curi Burung Merpati

Arifin mengatakan, saat pencurian berlangsung, korban Sukma dibantu rekannya sedang merenovasi kandang di lantai dua.

"Setelah dini hari, mereka tidur. Lalu saat bangun korban naik ke atas lantai dua dan mengetahui bahwa 20 burung jenis cucakrowo dan ponsel Iphone XS telah hilang, selanjutnya korban melapor ke Polres Salatiga," jelasnya.

"Saat kita melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, pada Minggu (2/4/2023) memeroleh informasi tentang adanya jual beli burung jenis cucakrowo dengan harga murah di Kabupaten Temanggung. Dari hasil interogasi dan menunjukkan foto CCTV, peternak burung di Temanggung mengaku mendapatkan burung dari orang yang ada di foto tersebut," kata Arifin.

Baca juga: 172 Ekor Unggas di Kota Cimahi Positif Flu Burung

Kedua pelaku berhasil ditangkap Senin (3/4/2023) di mobil Toyota Calya saat berada di wilayah Grogol Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga.

"Dari tangan para pelaku ini, tim Resmob berhasil mengamankan empat burung cucakrowo milik korban," ungkapnya.

Menurut Arifin, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kakak adik bersama dua rekannya yang saat ini sudah ditahan di Polres Klaten dan Polres Gunungkidul telah melakukan pencurian burung di berbagai kota.

"Bahkan mereka ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Magelang, Klaten, dan Gunung Kidul," jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Salah satu pelaku yang masih di bawah umur, saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Salatiga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com