KOMPAS.com - Usai tepergok mencuri jam tangan, Anwar Sani yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), meminta maaf kepada korban.
Kader PDI-P itu mengaku khilaf karena jam tangan yang dia curi itu mirip dengan miliknya.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya.
Baca juga: Curi 4 Motor dan 5 Helm, Pasutri Siri Ditangkap Polisi
Dalam keterangannya itu, Anwar juga meminta kasus itu tak dibesar-besarkan. Alasannya sudah ada perdamaian dan laporan dari pihak korban telah dicabut.
Baca juga: Cerita Saksi Mata Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Tewaskan Suami Istri
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Terekam CCTV Curi Jam Tangan, Berujung Damai
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan soal adanya laporan itu.
Laporan masuk ke Polsek Medan Baru dengan nomorlaporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Pihaknya juga telah mendalami rekaman video yang beredar saat tindakan Anwar itu. Namun, kasus itu sudah berakhir damai dan Anwar telah memberikan ganti rugi.
"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat kami mau melakukan memeriksa korban. Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anwar terekam mencuri jam Galaxy Watch 5 40 mm, milik korban bernama Novi.
(Penulis : Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.