Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2023, 20:02 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com– Pemerintah memberikan kompensasi untuk pedagang pakaian bekas impor yang masih beroperasi. 

Pedagang diizinkan untuk tetap berdagang hingga selepas Idul Fitri.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, sebelum Idul Fitri tahun ini, pemerintah masih akan menegur pedagang pakaian bekas impor agar menghentikan aktivitasnya.

Baca juga: Pakaian Bekas Senilai Rp 17,4 Miliar Dibakar Bea Cukai Batam

"Kami targetkan (penindakan penjual pakaian bekas impor) selepas Lebaran. Namun, (sekarang) berupa teguran terlebih dahulu," sebut Moga di Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/4/2023). 

"Hal itu sesuai dengan arahan Pak Menteri Perindustrian dan Perdagangan," sambung Moga. 

Moga memastikan, pemerintah tidak cuma menindak pedagang kecil dalam upaya menghentikan penjualan barang tersebut. 

Importir dan pedagang grosir pakaian bekas dari luar negeri juga bakal ditindak. 

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Medan, 260 Bal Disita

Penindakan itu nantinya bakal melibatkan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan, TNI, dan polisi. 

Sedangkan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, e-commerce juga dilibatkan dalam upaya menekan peredaran pakaian bekas impor. 

“Menurut regulasinya, pertama para e-comerce sudah kami berikan teguran tertulis dan akan me-take down jika tidak dindahkan. Bahkan kedepan jika masih juga melanggar akan kami cabut izinnya,” tegas Askolani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Regional
Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Regional
Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Regional
Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Regional
Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Regional
Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Regional
Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Regional
Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Regional
Sedang Bebersih Rumah Kosong, Warga Empat Lawang Temukan Kerangka Manusia di Sumur

Sedang Bebersih Rumah Kosong, Warga Empat Lawang Temukan Kerangka Manusia di Sumur

Regional
Kesal Sering Nangis, Ayah Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan di Pekanbaru

Kesal Sering Nangis, Ayah Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan di Pekanbaru

Regional
Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Regional
Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Regional
Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Regional
Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Regional
Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com