BATAM, KOMPAS.com– Pemerintah memberikan kompensasi untuk pedagang pakaian bekas impor yang masih beroperasi.
Pedagang diizinkan untuk tetap berdagang hingga selepas Idul Fitri.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, sebelum Idul Fitri tahun ini, pemerintah masih akan menegur pedagang pakaian bekas impor agar menghentikan aktivitasnya.
Baca juga: Pakaian Bekas Senilai Rp 17,4 Miliar Dibakar Bea Cukai Batam
"Kami targetkan (penindakan penjual pakaian bekas impor) selepas Lebaran. Namun, (sekarang) berupa teguran terlebih dahulu," sebut Moga di Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/4/2023).
"Hal itu sesuai dengan arahan Pak Menteri Perindustrian dan Perdagangan," sambung Moga.
Moga memastikan, pemerintah tidak cuma menindak pedagang kecil dalam upaya menghentikan penjualan barang tersebut.
Importir dan pedagang grosir pakaian bekas dari luar negeri juga bakal ditindak.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Medan, 260 Bal Disita
Penindakan itu nantinya bakal melibatkan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan, TNI, dan polisi.
Sedangkan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, e-commerce juga dilibatkan dalam upaya menekan peredaran pakaian bekas impor.
“Menurut regulasinya, pertama para e-comerce sudah kami berikan teguran tertulis dan akan me-take down jika tidak dindahkan. Bahkan kedepan jika masih juga melanggar akan kami cabut izinnya,” tegas Askolani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.