Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Duel Maut di Pasar Kandangan Hulu Sungai Selatan, Salah Satunya Tewas

Kompas.com - 03/04/2023, 19:25 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KANDANGAN, KOMPAS.com - Duel menggunakan senjata tajam antara dua pria terjadi di Pasar Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS, Kalimantan Selatan (Kalsel). Akibatnya salah satu dari pria tersebut meninggal dunia.

Kepala Seksi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, duel maut terjadi pada, Minggu (2/4/2023). Korban berinisial Y (37) tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bekas senjata tajam ditubuhnya. Korban berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Kandangan.

"Korban Y merupakan juru parkir di Pasar Kandangan. Dia meninggal dunai usai dianiaya oleh pelaku berinisial MA," ujar Ipda Purwadi dalam keterangannya yang diterima, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Pengakuan Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong: Niat Bikin Lemas, Biar Menang Duel

Pelaku MA (27), kata Purwadi, memang menyimpan dendam kepada korban. Korban sebelumnya diketahui merusak warung milik orang tua pelaku.

Dendam itu akhirnya terlampiaskan saat korban dan pelaku bertemu di tempat kejadian. Duel menggunakan senjata tajam tak terhindarkan.

"Korban dan pelaku sempat bertemu. Pelaku sempat menyapa korban tapi dibalas korban dengan nada tinggi. Karena sama-sama menggunakan senjata tajam akhirnya terjadi perkelahian," ungkapnya.

Karena mengalami luka cukup serius, korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat. Namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Pelaku langsung melarikan diri usai berduel dengan korban. Pelaku hanya mengalami luka sayatan di bagian tangan.

"Pelaku hanya mengalami luka sayatan di telapak kanan. Begitu melihat korban sudah terkapar di aspal, pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya," jelasnya.

Mendapat laporan adanya perkelahian yang menyebabkan 1 orang tewas, polisi kemudian memburu pelaku. Namun kemudian pelaku menyerahkan diri.

"Setelah itu pelaku menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres HSS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com