PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi kembali mengamankan mobil pembawa belasan ribu petasan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, petasan berbagai jenis ini dibawa dari Indramayu, Jawa Barat, untuk diedarkan di Purwokerto.
"Dari pengakuan pelaku, dia menggunakan mobil Terios untuk membawa petasan yang diperoleh dari Indramayu untuk diedarkan di Purwokerto," kata Agus di sela pembagian takjil di Purwokerto, Senin (27/3/2023) sore.
Baca juga: Polisi Sita 27.600 Petasan yang Akan Diedarkan di Cirebon
Agus menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi adanya mobil Terios dengan nopol R 9260 GS yang diduga membawa belasan ribu petasan. Tim Resmob dan tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) menyetop kendaraan tersebut di Purwokerto.
Dari mobil tersebut, polisi mengamankan total 12.695 buah petasan berbagai jenis. Polisi juga mengamankan pengemudi mobil berinisial HK (30), warga Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Banyumas.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut," ujar Agus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan ribuan petasan yang akan diedarkan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (24/3/2023) malam. Dua orang pria berinisial S (27) dan DA (28) warga Weleri, Kabupaten Kendal, ditetapkan menjadi tersangka. Total sebanyak 7.000 buah petasan jenis renteng diamankan dari mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi AA 1392 IG
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.