Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Kompas.com - 25/03/2023, 16:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perubahan kebijakan terkait tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H tentunya mengubah daftar hari libur di bulan April 2023.

Bagi Anda yang tengah merencanakan mudik lebaran 2023 atau hendak memesan tiket untuk berlibur bersama keluarga, maka informasi ini harus diperhatikan dengan baik.

 Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Namun kemudian pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Berapa Hari?

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).

Hal ini tentunya menambah jumlah hari libur di bulan April 2023 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2023 atau berlibur bersama keluarga.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Tanggal Berapa?

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April 2023 yang bisa Anda simak.

Daftar Hari Libur Nasional Bulan April 2023

Sesuai SKB 3 Menteri, terdapat 3 hari libur nasional yang jatuh pada bulan April 2023, yaitu:

Wafat Isa Al Masih: Jumat, 7 April 2023

Hari Raya Idul Fitri 1444 H: Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023

Daftar Cuti Bersama Bulan April 2023

Sebelum terjadi perubahan, ditetapkan bahwa jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H hanya berlangsung pada 21 dan 24-26 April 2023, atau sebanyak 4 hari.

Kemudian jatah cuti bersama tersebut diubah menjadi Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.

Sehingga jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H di bulan April 2023 bertambah menjadi 5 hari.

Dari akumulasi jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut, total terdapat 8 hari libur yang dapat Anda manfaatkan pada bulan April 2023.

Sumber:
menpan.go.id, kompas.com (Penulis : Erwina Rachmi PuspapertiwiArdito Ramadhan, | Editor : Inten Esti Pratiwi, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com