Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Kompas.com - 25/03/2023, 16:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perubahan kebijakan terkait tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H tentunya mengubah daftar hari libur di bulan April 2023.

Bagi Anda yang tengah merencanakan mudik lebaran 2023 atau hendak memesan tiket untuk berlibur bersama keluarga, maka informasi ini harus diperhatikan dengan baik.

 Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Namun kemudian pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Berapa Hari?

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).

Hal ini tentunya menambah jumlah hari libur di bulan April 2023 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2023 atau berlibur bersama keluarga.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Tanggal Berapa?

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April 2023 yang bisa Anda simak.

Daftar Hari Libur Nasional Bulan April 2023

Sesuai SKB 3 Menteri, terdapat 3 hari libur nasional yang jatuh pada bulan April 2023, yaitu:

Wafat Isa Al Masih: Jumat, 7 April 2023

Hari Raya Idul Fitri 1444 H: Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023

Daftar Cuti Bersama Bulan April 2023

Sebelum terjadi perubahan, ditetapkan bahwa jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H hanya berlangsung pada 21 dan 24-26 April 2023, atau sebanyak 4 hari.

Kemudian jatah cuti bersama tersebut diubah menjadi Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.

Sehingga jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H di bulan April 2023 bertambah menjadi 5 hari.

Dari akumulasi jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut, total terdapat 8 hari libur yang dapat Anda manfaatkan pada bulan April 2023.

Sumber:
menpan.go.id, kompas.com (Penulis : Erwina Rachmi PuspapertiwiArdito Ramadhan, | Editor : Inten Esti Pratiwi, Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com