KOMPAS.com - MR (30), terduga pelaku pemerkosaan di Banda Neira, Maluku Tengah, Maluku, ditangkap polisi. MR diduga memerkosa ibu rumah tangga, NA (30), hingga meninggal dunia.
Pelaku ditangkap di rumah kosong di Banda Neira pada Jumat (24/3/2023) pukul 6.20 WIT, setelah lima hari diburu. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Banda.
"Iya, pelaku sudah ditangkap tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Syaputra, di Ambon, Jumat, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini
Galuh mengatakan, sekitar pukul 11.18 WIT, pelaku dibawa menuju Bandar Udara Banda Neira untuk dibawa ke Ambon.
“Pelaku dibawa ke Ambon di bawah pengamanan Dirreskrimum Polda Maluku. Dan sementara pelaku masih ditahan di Ambon,” katanya.
Baca juga: Toyota Avanza Tabrak Rumah Warga di Maluku Tengah, Polisi: Pengemudi Mabuk
Nantinya, pelaku akan dibawa ke Markas Polres Maluku Tengah. Pelaku akan ditahan di sana sembari menjalani pemeriksaan.
"Nanti pelaku akan dibawa dan ditahan di Polres Malteng, sekaligus melakukan pemeriksaan pelaku di sana,” jelasnya.
Galuh mengatakan, massa berdatangan ke Polsek Banda saat mengetahui pelaku pemerkosaan sudah ditangkap. Massa yang berjumlah sekitar 1.500 orang memaksa masuk ke Polsek.
Mereka saling dorong dengan aparat keamanan.
"Sebagian massa berhasil menerobos masuk dari pintu dan jendela untuk melakukan penganiayaan terhadap pelaku dengan menggunakan kayu dan alat tajam sehingga pelaku mengalami luka tikam di bagian tengah dada dan sebelah kiri dada," jelasnya.
Pemerkosaan itu terjadi pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIT.
Korban mengalami pendarahan hebat hingga tidak sadarkan diri akibat pemerkosaan itu.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Banda untuk mendapat penanganan medis. Sekitar pukul 23.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dulu.
Sumber: Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.