AMBON, KOMPAS.com - Sebuah rumah warga di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, rusak parah setelah ditabrak mobil Toyota Avanza.
Insiden itu terjadi saat mobil yang dikendarai MN (30), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah RT 01 menuju RT 03 di desa tersebut pada, Minggu (5/3/2023) malam.
Baca juga: Ketua DPRD Maluku Dukung Kapolda Tangkap Provokator Bentrokan di Maluku Tengah
Akibat insiden itu, rumah milik Mahani Samual dan mobil tersebut rusak parah.
“Kejadiannya tadi malam, jadi sopir ini melaju kencang dari arah RT 01 menuju RW 03,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Moyo Utomo kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Moyo mengatakan, mobil tersebut hilang kendali dan akhirnya menabrak rumah warga karena sopir mabuk minuman beralkohol.
“Jadi pengendara mobil ini dalam pengaruh minuman keras, dia dalam keadaan mabuk” ujarnya.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Penganiaya Anggota TNI di Maluku Tengah, Minta Serahkan Diri
Menurut Moyo sopir kini telah ditahan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Sopir sudah ditahan sudah diamankan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.