Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Kompas.com - 24/03/2023, 20:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jerry Manafe, melaporkan seorang pria berinisial PD ke Markas Kepolisian Daerah NTT.

Alasannya, pria tersebut mengunggah video di media sosial Facebook dan menyebut nama Jerry ikut menikmati uang gereja.

"Saya sudah buat laporan polisi di Polda NTT. Itu fitnahan terhadap diri saya," kata Jerry, kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023) malam.

Menurut Jerry, namanya dicemarkan secara masif melalui sejumlah media sosial.

Baca juga: Siswi SMA di Kupang Kabur dari Rumah Hendak Temui Pria di Balikpapan yang Baru Dikenal lewat Medsos

Padahal lanjut Jerry, dirinya sama sekali tidak menikmati uang yang dituding PD.

Jerry menjelaskan, uang yang disebut PD dalam video yang beredar tersebut sudah diserahkan kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) yang diterima langsung oleh Ketua Sinode GMIT.

"Uang tersebut milik Sekolah Kristen Hosana yang dititipkan ke Sinode agar ke depan jika badan pengurus sudah ada, bisa diserahkan langsung ke orang yang tepat," ungkap Jerry.

Karena itu lah, Jerry menganggap PD mencemarkan nama baiknya. Ia khawatir dianggap jahat oleh warganet dan masyarakat Kabupaten Kuang.

“Ada asumsi seolah saya mau mengambil uang gereja tapi sebenarnya ini bukan uang gereja tapi uang sekolah di bawah naungan Yayasan Misi Indonesia bukan Yayasan Hosana Agape. Jadi PD membuat yayasan baru dengan nama Yayasan Hosana Agape. Sedangkan uang tersebut ada lewat Yayasan Misi Agape,” sambungnya.

Dia menyebut, PD bersandiwara dengan mengalihkan aset Yayasan Misi Agape ke Yayasan Hosana Agape.

Artinya, kata Jerry, PD tidak memiliki kewenangan mengambil uang sekolah Hosana karena uang tersebut di bawah naungan Yayasan Misi Agape.

“Jadi saya perjelas lagi bahwa uang yang dimaksud itu ada di tangan Sinode GMIT, dan uang tersebut bukan uang gereja tapi uang sekolah. Jadi saya tidak sama sekali mengurusi uang gereja karena sudah ada ketua majelis jemaat dan pendeta,"ungkapnya.

Dia berharap, dengan laporan ini, polisi bisa menindaklanjuti hingga tuntas.

"Yang pasti biar kebenaran menjadi jelas dan yang memfitnah harus bertanggung jawab akan apa yang dia sampaikan, karena sudah merusak nama saya," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu, setelah dirinya mengonfirmasi ke penyidik pembantu Sub Direktorat Siber Polda NTT.

Baca juga: Polisi Sita Ratusan Liter Miras Ilegal yang Dibawa Penumpang Kapal di Kupang

"Subdit Siber Polda NTT telah menerima laporan polisi yang dilaporkan oleh bapak Jerry Manafe atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya, pada Senin, 20 Maret 2023," kata Ariasandy, Jumat malam.

Ariasandy mengatakan, laporan itu masih diajukan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT dan disposisinya belum keluar.

"Untuk perkembangan kasusnya akan kita sampaikan nanti," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com