Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Palembang-Lampung Terbaru 2022

Kompas.com - 22/03/2023, 18:24 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jalan Tol Palembang-Lampung adalah bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera yang menjadi penghubung antara Kota PAlebang di Provinsi Sumatera Selatan dengan Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung.

Ujung utara rute Tol Palembang-Lampung berada di ruas Kayu Agung-Palembang, Lampung Selatan, dan ujung selatan berada di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Tarif Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Terbaru 2023

Untuk menempuh perjalanan dengan tersebut melalui Tol Palembang-Lampung, terdapat sejumlah ruas tol yang harus dilalui.

Adapun rute Tol Palembang-Lampung meliputi ruas tiga ruas tol, yaitu Tol Kayu Agung-Palembang, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2023

Pengemudi yang berangkat dari Palembang menuju Lampung melalui jalur Tol Palembang-Lampung dapat menempuh perjalanan yang lebih singkat yaitu sekitar 4,5 hingga 5 jam saja.

Sementara keseluruhan panjang perjalanan yang ditempuh melewati rute Tol Palembang-Lampung mencapai 330 kilometer.

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Batang Terbaru 2023

Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung

Berikut adalah rincian tarif Tol Palembang-Lampung terbaru 2023 dengan jarak terjauh untuk kendaraan dari semua golongan, dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

1. Tarif Tol Palembang-Lampung untuk Kendaraan Golongan I

Tarif Tol Palembang-Lampung Golongan I terbaru 2023 berlaku untuk kendaraan mobil sedan, jip, pick up, truck kecil, dan bus, yang terdiri dari:

  • Tarif Tol Kayu Agung-Palembang: Rp 50.000
  • Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung: Rp 170.500
  • Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 118.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Palembang-Lampung Golongan I adalah sekitar Rp 339.000.

2. Tarif Tol Palembang-Lampung untuk Kendaraan Golongan II

Tarif Tol Palembang-Lampung Golongan II terbaru 2023 berlaku untuk kendaraan truk dengan dua gandar, yang terdiri dari:

  • Tarif Tol Kayu Agung-Palembang: Rp 75.000
  • Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung: Rp 225.500
  • Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 177.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Palembang-Lampung Golongan II adalah sekitar Rp 478.000.

3. Tarif Tol Palembang-Lampung untuk Kendaraan Golongan III

Tarif Tol Palembang-Lampung Golongan III terbaru 2023 yang berlaku untuk kendaraan truk dengan tiga gandar, terdiri dari:

  • Tarif Tol Kayu Agung-Palembang: Rp 75.000
  • Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung: Rp 225.500
  • Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 177.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Palembang-Lampung Golongan III adalah sekitar Rp 478.000.

4. Tarif Tol Palembang-Lampung untuk Kendaraan Golongan IV

Tarif Tol Palembang-Lampung Golongan IV terbaru 2023 yang berlaku untuk kendaraan truk dengan empat gandar, terdiri dari:

  • Tarif Tol Kayu Agung-Palembang: Rp 100.000
  • Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung: Rp 341.000
  • Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 237.500

Sehingga akumulasi tarif Tol Palembang-Lampung Golongan IV adalah sekitar Rp 678.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com