Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Malapraktik Dokter RSUD Bari Palembang, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua

Kompas.com - 20/03/2023, 18:26 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang terkait laporan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh oknum dokter.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan oknum dokter tersebut.

Namun, manajemen dari RSUD Bari meminta waktu ke penyidik untuk memenuhi panggilan itu.

“Kami harapkan dalam pemanggilan yang kedua ini dokter RS Bari Palembang yang dilaporkan untuk datang,” kata Agung, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Anak 7 Tahun yang 4 Kali Dioperasi Usus Buntu Meninggal Dunia, Keluarga Sempat Melapor ke Polisi

Agung menjelaskan, dalam proses penyidikan mereka nantinya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (ID) sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Tenaga Kedokteran.

Nantinya, dewan etik profesi kedokteran akan menentukan apakah ada indikasi malapraktik atau bukan.

"Apabila hasil temuan dewan kode etik profesi kedokteran ditemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun hal lainnya tentunya ini akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,”ujarnya.

Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dokter dan satu perawat dari Rumah Sakit Hermina Palembang. Korban DA sebelumnya sempat dirujuk dari RSUD Bari Palembang.

Ketiga dokter dan perawat itu dimintai keterangan terkait kondisi korban saat dirujuk.

“Kasus ini akan kami terus dalami, hari ini sudah tiga dokter dan satu perawat dari RS Hermina. Mereka sudah dimintai keterangan, untuk oknum dokter yang dilaporkan surat kedua sudah kami layangkan,” jelasnya.

Baca juga: Foto Viral, Anak 7 Tahun Turun Berat Badan Usai 3 Kali Operasi Usus Buntu di RSUD Bari Palembang

Setelah empat kali menjalani operasi usus buntu, DA seorang gadis belia berusia tujuh tahun di Palembang, Sumatera Selatan meninggal pada Minggu (19/3/2023) karena kondisi kesehatannya sudah semakin memburuk.

Herman (44) ayah kandung dari DA mengatakan, putrinya itu menjalani operasi usus buntu keempat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Senin (13/3/2023) kemarin. Usai dioperasi kondisi DA pun sempat berangsur pulih.

Empat hari kemudian kondisi DA kembali menurun hingga harus menjalani perawatan khusus. Akan tetapi, gadis malang itu tak lagi tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 22.00WIB kemarin.

“Anak saya tidak sadar, sempat detak jantungnya hilang lalu diambil tindakan detak jantungnya ada lagi. Setelah itu dinyatakan meninggal,”kata Herman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Regional
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Regional
Jejak Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Ada Rekaman Jendela Kaca Pecah Tertembus Proyektil

Jejak Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Ada Rekaman Jendela Kaca Pecah Tertembus Proyektil

Regional
Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Oksibil akibat Gangguan Keamanan

Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Oksibil akibat Gangguan Keamanan

Regional
11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

Regional
Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Regional
Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Regional
[POPULER REGIONAL] Jualan di 'Social Commerce' Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

[POPULER REGIONAL] Jualan di "Social Commerce" Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

Regional
Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com