Pada Selasa (14/3/2023) malam, keduanya bertengkar di apartemen yang sudah ditempati selama empat bulan itu.
Pelaku yang tak bisa membendung amarah pun gelap mata karena tak terima atas sikap korban.
DA membunuh RD menggunakan pisau yang diambil dari dapur. Pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
DA pun panik karena harus menghilangkan jejak kasus pembunuhan itu. Ia lalu memutuskan memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah merek Swiss Polo yang baru dibeli.
Namun, koper itu terlalu kecil untuk tubuh korban. DA kemudian memotong tubuh korban menggunakan pisau, tetapi upaya itu tak berhasil.
Kepada polisi, DA mengaku sempat mencari alat pemotong berupa mesin gerinda ke toko di dekat apartemen. Setelah itu, dia memisahkan bagian tubuh korban menjadi empat bagian.
Baca juga: Kronologi Mutilasi Pria Koper Merah di Bogor, Tewas Ditusuk Lalu Dipotong Pakai Mesin Gerinda
"Karena ada rasa ketakutan, kemudian tubuh korban juga tidak muat masuk ke dalam koper merah itu. Akhirnya kepala dan kaki dipotong menggunakan alat gerinda," imbuhnya.
DA membuang potongan kepala, kaki korban, dan alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara bagian potongan tubuh korban beserta tangan diikat lalu dimasukkan ke koper merah.
Koper merah itu dibuang ke kebun pisang di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Setelah membuang mayat korban, DA melarikan diri ke Yogyakarta.
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh polsek tenjo dan sedang dalam perjalanan ke bogor," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.