Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mahasiswa di Palembang Jadi Komplotan Begal, Bermodus Tawuran

Kompas.com - 13/03/2023, 14:32 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap tiga mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan, lantaran terlibat aksi begal dengan modus tawuran.

Ketiga tersangka yang ditangkap itu adalah Didi Noval (29), Putra Alpinde (26) dan Ardi Gustiono (25).

Mereka diketahui telah merampas motor milik korban M Roni Pratama (26) pada Jumat (10/3/2023) di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kejadian itu terungkap saat salah seorang tersangka hendak menjual motor jenis Honda Sonic milik korban melalui marketplace di akun Facebook.

Baca juga: Driver Maxim Boyolali Dibuang di Tengah Jalan, Mobilnya Digondol Komplotan Begal Lampung

Polisi yang mengetahui motor itu adalah curian, kemudian menyamar sebagai pembeli dan menangkap tersangka bernama Didi.

“Dari tersangka ini kemudian dikembangkan lagi sehingga, dua tersangka lagi yakni Putra dan Ardi juga ditangkap,” kata Agus, Senin (13/3/2023).

Agus menjelaskan, modus yang digunakan tersangka saat itu adalah dengan berpura-pura mencari musuh untuk tawuran. Mereka berkeliling jalan sembari membawa senjata tajam.

Korban yang saat itu sedang berada di atas motor lalu berlari tunggang langgang meninggalkan kendaraannya karena ketika itu dikejar menggunakan senjata tajam.

“Pelaku ini menyeret celurit yang dibawanya ke aspal, sehingga keluar percikan api dan membuat korban ketakutan,” ujarnya.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasan serta beberapa senjata tajam yang digunakannya.

Baca juga: Baku Tembak Saat Penangkapan Begal di Bengkulu, Polisi: Ada Begal yang Menangis Mohon Ampun

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembagan atas dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

“Sekarang masih akan dikembangkan atas dugaan keterlibatan pelaku lain, termasuk komplotan para pelaku in,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com