MARABAHAN, KOMPAS.com - Tiga orang debt collector di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah dilaporkan memborgol dan sempat menyekap seorang perempuan berinisial YT saat menagih utang.
Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik mengungkapkan, selain memborgol, ketiga pelaku juga memaksa mengambil barang elektronik milik korban lantaran menolak membayar utang.
"Ketiga pelaku mendesak akan membawa barang berharga milik korban. Sontak keinginan ini langsung ditolak korban yang kebetulan sedang sendirian di rumah," ujar AKP Abdul Malik dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: 3 Debt Collector di Kalsel Borgol dan Sekap Korbannya saat Tagih Utang
Walaupun sempat ditolak, karena tak berdaya, korban akhirnya pasrah barang elektronik miliknya diangkut ke mobil pick up yang memang sengaja disiapkan pelaku.
Tak hanya barang elektronik, ketiga pelaku juga mengangkut barang-barang lainnya.
"Ketiga pelaku lantas mengangkut barang-barang di rumah korban berupa sebuah lemari baju, kulkas, televisi 42 inch, speaker aktif, sepeda gunung, kipas angin dan mesin cuci," ungkapnya.
Baca juga: 3 Debt Collector Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Bentrok dengan Driver Ojol di Bandung
Saat ketiga pelaku lengah, korban diam-diam menghubungi polisi. Tak lama polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan para pelaku.
"Petugas bahkan sempat mendapati pelaku yang sedang mengangkut barang bukti. Selanjutnya pelaku kita diamankan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 3 orang debt collector yang datang menagih utang di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala, Kalsel ditangkap polisi setelah memborgol dan menyekap korbannya.
Ketiganya datang dengan maksud menagih utang terhadap seorang perempuan YT (33) atas perintah orang yang mempekerjakannya berinisial JD.
YT ketika itu sudah menjelaskan jika masalah dengan JD adalah urusan bisnis, bukan utang piutang.
Namun para pelaku tetap ngotot dan memaksa korban untuk segera membayar utangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Barito Kuala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.