Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdamai, Ketua RT di Lampung Minta Maaf dan Peluk Jemaat GKKD

Kompas.com - 01/03/2023, 12:04 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wawan Kurniawan, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lingsuh, Rajabasa, Bandar Lampung, bersama tokoh masyarakat Lingsuh dan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), sepakat untuk berdamai.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu viral di media sosial video Wawan yang melarang jemaat GKKD untuk beribadah.

Baca juga: Viral, Video Ketua RT di Lampung Mengamuk, Bubarkan Ibadah Gereja, Jemaat Dipaksa Keluar

Wawan masuk ke gereja dan meminta para jemaat untuk berhenti melaksanakan kebaktian. Para jemaat juga dipaksa keluar dari gereja karena belum berizin.

Baca juga: Videonya Viral Larang Jemaat Gereja d Lampung Beribadah, Ketua RT: Saya Hanya Mengingatkan...

Adapun pertemuan antara tokoh masyarakat Lingsuh dan jemaat GKKD digelar pada Kamis (23/2/2023) oleh Camat dan Lurah Rajabasa Jaya, beserta unsur-unsur lainnya yaitu Kesbangpol Kota Bandar Lampung, FKUB Kota Bandar Lampung, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kemenag Provinsi Lampung yang diwakili Kepala KUA Rajabasa, di Aula Kelurahan Rajabasa Jaya.

Dari pertemuan itu, diperoleh sejumlah kesepakatan dan ditandatangani dalam surat pernyataan bersama.

Pertama, pihak GKKD dan warga Lingsuh saling mendukung untuk menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan keamanan bersama

Kedua, para pihak saling memaafkan dan tidak menuntut apa pun dalam bentuk jalur hukum baik perdata maupun pidana dan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang

Ketiga, pihak masyarakat terkhusus Wawan dan pihak jemaat GKKD sudah saling memaafkan

Keempat, Wawan menyadari kekeliruan yang telah dilakukan dan menyatakan bahwa dengan tulus ikhlas dan meminta maaf kepada jemaat GKKD, pihak yang merasakan dampak dari peristiwa ini, wabil khusus bagi umat kristiani atau pemeluk agama lainnya

"Kelima, pihak jemaat GKKD dengan ini menerima permintaan maaf dari pihak masyarakat khususnya dari Bapak Wawan Kurniawan," dikutip dari rilis Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Lampung.

Keenam, pihak jemaat GKKD bilamana tidak menerima surat izin sementara penggunaan bangunan/gedung untuk beribadah dalam kurun waktu 1x24 jam, maka surat ini batal dan izin permanen IMB rumah ibadah GKKD akan diproses.

Surat pernyataan ditandatangani oleh pihak jemaat GKKD yang diwakili oleh Pendeta Naek Siregar dan Pendeta Parlindungan Lumban Toruan, sedangkan dari tokoh masyarakat diwakili oleh Wawan Kurniawan, M Yani Marjas, Ustaz Mustamil.

Dalam pertemuan itu, Wawan dan jemaat GKKD juga saling berpelukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com