Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok Bersenpi yang Sekap Sekeluarga di Lampung Ditembak Polisi

Kompas.com - 27/02/2023, 13:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Komplotan perampok yang menyekap satu keluarga di Kabupaten Lampung Timur ditembak aparat kepolisian. Komplotan ini menggondol uang sebanyak Rp 50 juta milik korban.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, tiga dari empat pelaku ini telah ditangkap pada Senin (27/2/2023) dini hari. 

"Kita tangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas ini di lokas persembunyian mereka tadi pagi," kata Rizal dihubungi via telepon, Senin siang.

Baca juga: Perampok Bersenjata Sekap Satu Keluarga di Lampung, Sikat Rp 50 Juta dan Lukai Dua Orang

Rizal menambahkan, dua tiga pelaku tersebut ditembak lantaran melawan ketika ditangkap anggota Polres Lampung Timur.

Ketiga perampok ini berinisial BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31), dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.

Menurut Rizal, komplotan perampok ini terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya.

"Satu orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Rizal.

Baca juga: Mulai Hari Ini Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara untuk Evaluasi, Warga: Setuju!

Rizal memaparkan, komplotan perampok ini ditangkap atas kasus yang menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah.

Perampokan yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) dini hari itu membuat korban kehilangan uang sebesar Rp 50 juta dan tiga unit ponsel.

Dalam peristiwa itu, pelaku yang berjumlah empat orang masuk melalui pintu depan yang dirusak. Komplotan ini lalu menyekap korban dan anggota keluarganya.

"Dua orang anggota korban dilukai dengan cara dipukul menggunakan gagang senjata api rakitan," kata Rizal.

Di bawah ancaman senjata api (senpi) itu, korban diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Setelah menggasak uang korban, komplotan ini langsung melarikan diri.

Diberitakan sebelumnya, rumah seorang juragan gabah di Lampung Timur disatroni kawanan perampok bersenjata api.

Dua orang dilukai setelah menolak menunjukkan lokasi penyimpanan uang di dalam rumah. Perampok juga menggondol uang sebesar Rp 50 juta milik korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com