BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Jakaria (55).
Warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjadi korban penganiayaan hingga tewas di depan istrinya, pada Senin (20/2/2023) lalu.
Empat orang tersangka yakni IB, SH, MA dan MS. Mereka masih anggota keluarga korban.
"Hasil gelar perkara penyidik sudah menetapkan empat orang ini sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: 3 Pelaku Penganiayaan Anggota Satpol PP di Bima Menyerahkan Diri Usai Kabur ke Hutan
Masdidin mengatakan, para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto pasal 55 dan 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Setelah menjadi tersangka mereka kini resmi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Empat orang ini kita jerat dengan pasal yang sama," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Satpol PP bernama Jakaria (55) dianiaya hingga tewas oleh para tersangka.
Penganiayaan itu terjadi di area perkebunan warga So Woko, Desa Tolouwi, pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 12.00 wita.
Korban dibacok secara bergiliran menggunakan senjata tajam di depan istrinya.
"Keterangan istri korban, insiden itu berkaitan dengan masalah tanah dan pohon mangga di So Woko," kata Kapolsek Monta, Takim saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Takim menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban dan istrinya pergi ke kebun yang berada di So Woko.
Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Bogor Ternyata Warga Garut, Diduga Korban Pembunuhan
Pada area perkebunan tersebut terdapat sebuah pohon mangga yang ditebang oleh Jakaria.
Keberatan atas tindakan Jakaria, IB bersama tiga orang lainnya kemudian datang menemui korban.
Mereka ngamuk dan tampa pikir panjang langsung membacok korban secara bergiliran.
"Istrinya yang melihat kejadian itu kemudian lari ketakutan dan meminta bantuan warga," kata Takim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.