BENGKULU, KOMPAS.com- Polisi menembak JR (20), begal di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (15/2/2022).
JR merupakan salah satu pemerkosa yang membunuh Yuyun, siswi sekolah dasar di Kecamatan Ulak Tanding, Rejang Lebong, pada 2016.
Karena kasus itu, JR yang dahulu masih dianggap anak dihukum untuk menjalani rehabilitasi di lembaga pelayanan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Pelaku Utama Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, RJ ditembak kakinya di Jalan Lintas Curup, jalur penghubung Rejang Lebong dengan Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Penembakan terjadi saat RJ bersama kawanannya hendak kabur dari penangkapan polisi.
Komplotan begal ini sebelumnya disebut memukul dan menusuk orang untuk merampas sepeda motor.
"Barang curian ini akan dijual terduga pelaku. Saat ditangkap terduga pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas, terukur," kata Sampson saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/2/2023) malam.
Baca juga: Pemerkosa Yuyun Dipenjara 10 Tahun, Adilkah?
Sampson menyebutkan, dari beberapa orang dalam komplotan begal itu, baru RJ yang ditangkap.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.