Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutilasi Korbannya Jadi 16 Bagian, Sobari Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 16/02/2023, 15:55 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi, Imam Sobari dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023).

Mendengar tuntutan tersebut, Sobari yang mengenakan celana jeans, berbaju biru dengan rompi merah, serta peci, hanya bisa tertunduk lesu. Setelah beberapa saat, dia berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Ardhana Riswanti prihantini, Herwin Setiawan, dan Tomy Herlix menilai perbuatan terdakwa sangat sadis, keji, dan di luar batas kemanusiaan.

Baca juga: Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran Masuk Kos Pakai Surat Nikah Palsu

Putra Riza selaku Plh Kajari Kabupaten Semarang mengatakan JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP dan 362 KUHP.

"Itu pasal terkombinasi dalam perbuatan yang dilakukan terdakwa. Pembunuhan berencananya sangat sadis dan dia mengambil barang-barang korban," ujarnya.

"Terdakwa memutilasi korban dalam 16 bagian, dan ada beberapa yang tidak ditemukan, terutama organ dalam karena dibuang di closet. Perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar dan tanpa rasa bersalah," kata Putra.

Putra mengatakan ada sejumlah fakta persidangan yang menjadi dasar JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

"Dan fakta-fakta baru yang terungkap tersebut menjadi dasar serta pertimbangan untuk menjadi pertimbangan dalam mengajukan tuntutan," paparnya.

Mengenai hal yang meringankan, menurut Putra, dalam perbuatan terdakwa tidak ada.

"Namun kalau yang normatif ya terdakwa sopan selama persidangan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Imam Sobari (32) membunuh dan memutilasi K (24) pada Sabtu (16/7/2022) malam. Perbuatan tersebut dilakukan di kos Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang karena sakit hati disebut pengangguran oleh korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com