Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Penghulu Menikahkan Pengantin Menggunakan Bahasa Mandarin

Kompas.com - 13/02/2023, 20:24 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebuah video viral menampilkan seorang penghulu melayani pernikahan beda kewarganegaraan dengan menggunakan bahasa mandarin di Kabupaten Gorontalo Utara.

Video ini merekam detik-detik ijab kabul sepasang mempelai beda warga negara, seorang pria yang berkewarganegaraan Tiongkok menyunting gadis asli Gorontalo.

Baca juga: 119 Anak di Kabupaten Madiun Menikah Dini, 47 di Antaranya Hamil Duluan

Mempelai pria bernama Zhang Guoping (29) seorang ahli konstruksi di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito yang sebelumnya telah mengikrarkan diri sebagai seorang muslim, sedangkan mempelai wanita adalah gadis asli Gorontalo bernama Filda Kantu warga Desa Huidu Melito Kecamatan Tomilito.

Akad ijab kabul pernikahan yang menggunakan bahasa mandarin ini terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Makanan Tak Higienis Berbahan Jamur Diduga Picu Keracunan Massal Resepsi Pernikahan di Bogor

Kedua mempelai mengenakan baju adat tradisional Gorontalo berwarna merah, Zhang Guoping mengenakan pakaian adat payunga dengan ditutup kepala penuh hiasan.

 

Sementara Filda Kantu mengenakan baju adat wolimomo yang dihias lima sundi atau tangkai hias di bagian kepala.

"Menikahkan orang adalah pekerjaan rutin bagi saya, lazimnya menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional, atau bahasa asing yang biasa adalah Bahasa Inggris atau Bahasa Arab,” kata Hasan Dau, Senin (13/2/2023).

Saat melayani calon mempelai beda kewarganegaraan ini, Hasan Dau sempat menawarkan lafaz ijab Kabul menggunakan Bahasa Indonesia, namun sang calon pengantin menolaknya karena belum memahaminya.

“Saya juga menawarkan menggunakan Bahasa Inggris, namun beliau juga tidak bisa, apalagi Bahasa Arab,” ujar Hasan Dau.

Karena tertantang untuk menguasai bahasa asing selain bahasa nasional, Hasan Dau kemudian menyodorkan naskah lafaz ijab kabul kepada sepasang kekasih ini. Naskah ini kemudian diartikan dalam Bahasa Mandarin, sambil menunggu jadwal ijab kabul yang telah ditentukan, Hasan Dau mengaku belajar bahasa Mandarin.

Dari selembar naskah ini ia mencoba memahami arti satu persatu kata dalam rangkaian kalimat panjang.

Naskah ijab kabul bahasa Mandarin ini yang kemudian memacu semangatnya untuk belajar Bahasa Mandarin sebagai salah satu kompetensinya sebagai penghulu.

Apalagi, dalam setahun terakhir ini ada ketentuan untuk naik pangkat atau golongan harus mengikuti uji kompetensi, di ujian ini ada salah satu kemampuan seorang penghulu untuk menguasai bahasa asing selain Bahasa Indonesia.

Menurut Hasan Dau, kemampuan penghulu berbahasa Inggris dan Arab sudah lazim di Indonesia.  

Ia melihat kedua mempelai yang sudah melengkapi berkas ini akhirnya ia menawarkan beberapa alternatif penggunaan bahasa saat ijab kabul, yang pada akhirnya dipilih menggunakan Bahasa Mandarin.

“Menikahkan orang adalah pekerjaan rutin, saya tidak menyangka sampai viral,” ujar Hasan Dau.

Sebelum akad ijab kabul pernikahan kedua mempelai ini telah melengkapi seluruh berkas persyaratan di kantor urusan agama.

Sehingga, peristiwa monumental bagi keduanya ini sah secara hukum negara dan agama Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Regional
Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Regional
15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Regional
Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Regional
Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Regional
Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Regional
95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

Regional
Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin 'Ngojek' Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin "Ngojek" Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Regional
Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Regional
Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Regional
Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup  Sementara

Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup Sementara

Regional
Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Regional
Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Regional
Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com