LAMPUNG, KOMPAS.com - Mobil polisi berpelat nomor 3110-00 menabrak seorang pengendara sepeda motor berinisial I di traffic light Arion Mal, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Beredar kabar bahwa mobil Toyota Fortuner yang dikendarai warga bernama Yudha Ari Vianda tersebut merupakan kendaraan dinas salah satu anggota Polda Lampung.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Sempat Dihalangi Saat Ingin Bawa Pengendara Motor yang Ditabraknya ke Rumah Sakit
Terkait informasi itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Toyota Fortuner itu milik Kasat Samapta Polres Kota Metro, Inspektur Satu (Iptu) Abdul Rahman.
Menurut Pandra, Yudha merupakan menantu Abdul Rahman. Toyota Fortuner itu diberikan Abdul kepada anaknya Alea.
"Yudha ini adalah menantu dari Iptu Abdul Rahman yang berdinas di Polres Kota Metro sebagai Kasat Samapta," kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu (8/2/2023) sore.
Yudha saat ini tinggal di daerah Bintaro, Tangerang, bersama istrinya. Keduanya menikah pada 22 Oktober 2022.
Dari penyelidikan juga diketahui bahwa Toyota Fortuner itu sebenarnya berwarna putih.
Pelat nomor kendaraan asli adalah B 1236 FJD dan juga masih dalam proses angsuran.
Menurut Pandra, dari klarifikasi dengan Iptu Abdul Rahman, pihak keluarga tidak mengetahui bahwa Toyota Fortuner itu sudah berganti warna jadi hitam dan dipakaikan nomor pelat kendaraan dinas Polri.
"Sehingga patut diduga palsu," kata Pandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.