KOMPAS.com - Dedi Priyanto (37) warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran tega mencekik istrinya SA (28) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
Setelah melancarkan aksinya, keesokan paginya pelaku mendatangi kakak korban untuk meminta maaf karena telah membunuh adiknya.
Baca juga: Usai Cekik Istri hingga Tewas, Pria di Brebes Datangi Kakak Korban dan Minta Maaf
Nasuha (36), kakak korban mengaku didatangi pelaku Dedi Priyanto sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, pelaku menyampaikan telah membunuh adiknya dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Mendapat pengakuan mengejutkan itu, Nasuha langsung mendatangi rumah adiknya dan melihat korban sudah tewas di dalam kamarnya.
"Pagi tadi sekitar Pukul 06.00 dia datang ke rumah dan minta maaf karena telah membunuh istrinya. Saya tanya kenapa dibunuh? katanya karena dapat bisikan," kata Nasuha, kepada wartawan di RSUD Brebes, Jumat.
Nasuha mengatakan, pelaku bekerja di Kabupaten Bogor.
Kemudian pulang ke Desa Rengasbandung sepekan lalu diantar keluarganya dari Bogor.
Menurut Nasuha, pelaku sering marah-marah terhadap keluarganya. Meski kemarahannya masih dalam batas wajar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.