CIANJUR, KOMPAS.com - Sedan Audi A8 diduga sebagai kendaraan yang menabrak Selvi Amelia Nuraini (19), mahasiswi Cianjur, Jawa Barat.
Belakangan, seorang pria berinisial SG (41) yang mengaku sebagai sopir Audi A8 muncul untuk memberikan bantahan di hadapan wartawan, Jumat (27/1/2023).
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi menilai, pernyataan sang sopir tersebut menjadi fakta baru yang semakin mematahkan pernyataan polisi sebelumnya.
“Setelah kami dalami keterangan-keterangan sopir yang namanya S ini, ternyata memang bukan dia yang menabrak,” kata Yudi kepada Kompas.com, Jumat petang.
Pengakuan sang sopir tersebut, dikatakan Yudi, diperkuat dengan keterangan dua saksi yang ada di dalam kendaraan tersebut.
"Saksi itu yang melihat, mengalami, dan mengetahui bahwa memang tidak terjadi (terlibat) tabrakan,” ujar dia.
Baca juga: Bukan Audi A8, Keluarga Mahasiswi Selvi Amalia Sebut Penabrak Gunakan Innova Hitam
Menurut Yudi, sejak awal, ada keanehan dan kejaanggalan dalam penanganan kasus ini.
“Karena itu, marilah kita bersama-sama kawal kasus ini. Jangan sampai ada kambing hitam, Orang yang tidak bersalah, dinyatakan bersalah,” ujar Yudi.
Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.
Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.