Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Pecat Kader yang Tepergok Selingkuh di Hotel di Maluku Tengah

Kompas.com - 23/01/2023, 20:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maluku Tengah akhirnya memecat kadernya H dari keanggotaan partai.

H yang saat ini masih menjabat Anggota DPRD Maluku Tengah ini resmi dipecat secara tidak hormat dari PKS setelah menjalani sidang kode etik oleh Majelis Penegakkan Disiplin Partai Dewan etik Daerah (MPDP-DFD) Maluku Tengah pada Sabtu (21/1/2023).

Ia dilaporkan oleh istri dan anaknya ke polisi dan juga ke partai setelah tepergok sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial RW (35) yang diduga selingkuhannya di kamar hotel di Masohi pada Jumat malam (14/10/2022) lalu.

Ketua DPD PKS Maluku Tengah Arman Mualo membenarkan bahwa H telah dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaan partai.

Baca juga: Ridwan Kamil Gabung ke Golkar, PKS: Selamat...

“Betul, yang bersangkutan telah dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaan partai,” kata Arman kepada Kompas.com, Senin malam (23/1/2023).

Arman mengatakan pemecatan terhadap H dilakukan setelah MPDP-DFD menemukan adanya fakta dalam persidangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan amoral yang bertentangan dengan AD ART.

Arman membeberkan dari hasil sidang mejelis penegakan disiplin dan dewan etik, H ternyata tidak hanya terbukti melakukan tindakan asusila dan berduaan dengan perempuan lain dalam kondisi nyaris tanpa busana namun juga telah melakukan tindakan tidak terpuji lainnya seperti berjudi.

Selain itu H juga dinilai telah melanggar Pakta Integritas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah terpilih dan tidak mengindahkan kewajiban anggota PKS untuk mengikuti kegiatan Unit Pembinaan Anggota (UPA).

“Semua perbuatan yang dilakukan itu telah melanggar ketentuan dalam AD ART partai,” katanya.

Atas dasar itulah, kata Arman partai langsung menarik kartu anggota H dan kemudian mengusulkan untuk yang bersangkutan segera di ganti dari Anggota DPRD Maluku Tengah.

Baca juga: Sandiaga Uno: Gerindra-PKS Masih Sekutu

“Kita juga mencabut Kartu Keanggotaan Partai serta memproses PAW dari Anggota DPRD Maluku Tengah,” tegasnya.

Arman menambahkan meski telah resmi dipecat dari keanggotaan partai, namun H masih memiliki kesempatan untuk melakukan banding atas putusan yang dijatuhkan Majelis Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik kepadanya itu.

“Namun yang bersangkutan di beri hak selama 14 hari ke depan untuk melakukan banding ke Dewan Syariah Wilayah DPW PKS Provinsi Maluku. Jika dalam 14 hari kedepan yg bersangkutan tidak menyampaikan banding maka putusan ini inkrah,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com