KOMPAS.com-Pelantikan dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditunda setelah ada laporan masyarakat.
Kedua orang yang dilaporkan itu ternyata merupakan pasangan suami istri.
“Kedua anggota PPS ini kita tunda pelantikannya sesuai dengan hasil koordinasi dengan KIP Aceh,” kata Komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, Muhajir Hasballah, Senin (23/1/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Demi Ikut Wawancara PPS, Pengantin di Sidoarjo Rela Tinggalkan Resepsi
Pasangan suami isteri itu sebelumnya sudah dinyatakan lulus sebagai PPS di Desa Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Penetapan kelulusan keduanya sebelumnya juga sudah tercantum di dalam Pengumunan Penetapan Hasil Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Nomor:087/PP.04.1-Pu/1115/2023 Tanggal 22 Januari 2023.
Muhajir Hasballah menjelaskan informasi tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya pasangan suami isteri yang dinyatakan lulus seleksi anggota PPS.
Menurutnya, ketentuan pasangan suami isteri tidak boleh menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, dan petunjuk tekniks Nomor 534 KPU RI tentang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Selain dilakukan penundaan pelantikan yang semula dijadwalkan pada Selasa (24/1/2023), KIP Nagan Raya juga segera mengganti salah satu PPS tersebut dengan peserta yang berada di urutan selanjutnya, dan akan dilantik di kesempatan lain nantinya.
Muhajir Hasballah juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu 2024 di Nagan Raya, sehingga diharapkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan jujur, adil dan demokratis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.