Belakangan diketahui bahwa ketiga jenazah tersebut merupakan istri, mertua, dan anak kandung tersangka Wowon.
Sementara, temuan jenazah di pekarangan rumah ini merupakan pengembangan dari kasus kematian satu keluarga berstatus ibu dan anak di Bantargebang, Bekasi.
Baca juga: Begini Skenario Pembunuhan Berantai Bekasi Cianjur, Ada Tersangka Pura-pura Keracunan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, komplotan pembunuh berantai ini telah merencanakan semua aksi pembunuhannya.
Hal ini tergambar dari sejumlah persiapan yang dilakukan para tersangka sebelum menghabisi nyawa para korban.
Para tersangka bahkan telah membuat lubang yang diduga disiapkan untuk mengubur calon korban berikutnya.
“Seperti yang di belakang ini (rumah Wowon), ada disiapkan lubang baru. Kami akan dalami pada para tersangka,” kata Hengki kepada wartawan saat mendatangi lokasi penemuan jenazah korban di Cianjur, Jumat (20/1/2023) petang.
Tak hanya itu, sebut dia, para tersangka juga sempat membuat lubang yang sama di rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi.
“Ini artinya sudah direncanakan. Pembunuhan berencana,” ujar Hengki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yakni Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede (35) terancam hukuman mati dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Dheri Agriesta, Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.